"Saat ini Anda ditangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti? Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan, sekarang kooperatif, ikuti prosedur," kata Arysa dalam video tersebut.
Di Eropa, Tohap Silaban Bisa Langsung Disuruh Tiarap dan Ditodong Beceng
Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 08 Februari 2020 | 12:17 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI