Data Tapol Papua Disebut Sampah, Mahfud Diminta Tidak Berasumsi

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 12 Februari 2020 | 14:52 WIB
Data Tapol Papua Disebut Sampah, Mahfud Diminta Tidak Berasumsi
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan, data tahanan politik atau tapol Papua yang diserahkan oleh aktivis ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya sampah.

Menanggapi pernyataan itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai sebaiknya Mahfud bisa mengecek data tersebut terlebih dahulu ketimbang mendahulukan asumsi.

Usman menilai kalau data tapol Papua dan korban Nduga tersebut bernilai terlalu penting kalau disetarakan dengan sampah. Menurutnya pemerintah bisa mengecek dengan mudah terkait data tersebut.

"Misalnya, data 57 tahanan nurani atau tahanan politik dapat ditelusuri dari informasi tentang proses hukum yang dijalankan oleh jajaran lembaga penegak hukum. Menkopolhukam dapat meminta Kapolri, Jaksa Agung atau Menkumham," kata Usman saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Ia pun menilai kalau Mahfud jangan buru-buru berasumsi kalau data yang diserahkan oleh tim aktivis kepada Presiden Jokowi itu tidak penting. Usman menyebut kalau data tersebut wujud dari informasi kemanusiaan.

"Sebaiknya Menkopolhukam baca dahulu, telusuri kebenarannya, dan tidak apriori dahulu. Data itu bukan bukan sekadar statistik, melainkan info tentang manusia, baik yang kehilangan kemerdekaannya, maupun yang kehilangan nyawanya," ujarnya.

Lagipula kata Usman, apa yang dilakukan Veronica Koman bersama kawan-kawannya sama dengan menjalani peraturan. Ia menyebut contoh, yakni Pasal 100 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi "Setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan lainnya, berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia."

Juga dengan Pasal 101 dalam UU yang sama berbunyi "Setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan lainnya, berhak menyampaikan laporan atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia kepada Komnas HAM atau lembaga lain yang berwenang dalam rangka perlindungan penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia."

"Apa yang dilakukan oleh Veronica adalah wujud dari parisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM," ujar dia.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut dokumen data tahanan politik Papua yang diberikan aktivis Papua Veronica Koman adalah sampah. Dokumen itu diberikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat melawat ke Australia.

Mahfud menyebut jika dokumen itu tidak penting. Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengaku tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.

Mahfud menyebutkan bahwa banyak warga yang berebut untuk menyerahkan surat ke Jokowi saat warga bersalaman dengan Kepala Negara.

"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita tidak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.

"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah saja lah," tambah Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Mahfud Sampah, Veronica: Jokowi Selfie saat Terima Data Tapol Papua

Disebut Mahfud Sampah, Veronica: Jokowi Selfie saat Terima Data Tapol Papua

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:25 WIB

Veronica Koman Sebut Luka Orang Papua Makin Dalam karena Ucapan Mahfud MD

Veronica Koman Sebut Luka Orang Papua Makin Dalam karena Ucapan Mahfud MD

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:06 WIB

Mahfud MD: WNI Eks ISIS Tak Minta Dipulangkan

Mahfud MD: WNI Eks ISIS Tak Minta Dipulangkan

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 12:47 WIB

Mahfud MD: WNI eks ISIS Tak Akui Sebagai Warga Indonesia, Paspor Dibakar

Mahfud MD: WNI eks ISIS Tak Akui Sebagai Warga Indonesia, Paspor Dibakar

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 11:52 WIB

YLBHI Sayangkan Ucapan Mahfud MD yang Sebut Data Tapol Papua Sampah

YLBHI Sayangkan Ucapan Mahfud MD yang Sebut Data Tapol Papua Sampah

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 11:47 WIB

Mahfud MD Dikecam Sebut Dokumen Tapol Papua Veronica Sampah

Mahfud MD Dikecam Sebut Dokumen Tapol Papua Veronica Sampah

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 11:37 WIB

Indonesia Tak Mau Pulangkan WNI eks ISIS, Mahfud: Mereka Pergi Mau Ngapain?

Indonesia Tak Mau Pulangkan WNI eks ISIS, Mahfud: Mereka Pergi Mau Ngapain?

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 10:19 WIB

Sebut Dokumen Tapol Papua Sampah, Politikus Demokrat Kritik Mahfud MD

Sebut Dokumen Tapol Papua Sampah, Politikus Demokrat Kritik Mahfud MD

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 09:24 WIB

Terkini

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:17 WIB

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:11 WIB

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:06 WIB

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:56 WIB