Buruh Ancam Mogok Kerja, Baleg DPR Janji Hati-hati Bahas Omnibus Law Cilaka

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 14 Februari 2020 | 12:14 WIB
Buruh Ancam Mogok Kerja, Baleg DPR Janji Hati-hati Bahas Omnibus Law Cilaka
Demo buruh tolak Omnibus Law Cilaka di depan gedung DPR RI, Rabu (12/2). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya berharap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah ke DPR dapat segera dibahas melalui Baleg.

Tujuannya, kata Willy, untuk mengakomodir pendapat semua pihak yang berkaitan dengan RUU tersebut, mulai dari serikat buruh hingga pengusaha. Selain itu ia juga berharap dengan pembahasan di Baleg nantinya DPR dapat meyakinkan pihak-pihak tersebut.

“Proses setelah ini, Badan Musyawarah atau Bamus DPR sebagai DPR kecil akan mengadakan rapat untuk menentukan alat kelengkapan yang akan membahas Omnibus Cipta Kerja. Fraksi-fraksi nanti akan membuat daftar inventaris masalah. Nah, kalau diputuskan dibahas di Badan Legislasi, saya akan undang semua pihak untuk memberi catatan dan masukannya. Termasuk serikat pekerja, organisasi lingkungan, organisasi HAM, semuanya,” tutur Willy melalui keterangan tertulis, Jumat (14/2/2020).

Willy berujar bahwa RUU Cipta Kerja akan mengatur banyak segi demi penciptaan kesempatan kerja adalah terobosan yang patut di apresiasi. Namun, terobosan tersebut juga perlu dilakukan dengan cermat agar dapat memperhatikan kemungkinan dampak yang akan muncul di masa depan.

Apalagi, RUU Cipta Kerja diketahui mendapatkan reaksi negatif dan kecurigaan dari serikat pekerja dan buruh lantaran mereka menilai RUU itu memberi dampak merugikan. Tetapi di lain pihak, Willy berujar bahwa pengusuhan berharap segera rampingnya RUU Cipta Kerja agar bisa memacu usaha mereka.

Oleh karena itu, Willy mengajak semua pihak yang berkepentingan terhadap RUU Cipta Kerja untuk mempersiapkan catatan kritis dan masukannya. Dengan begitu, catatan kritis dan masukan dari berbagai kalangan tersebut nantinya dapat menghasilkan produk undang-undang yang paripurna.

“Kita sangat memahami kebutuhan investasi untuk memiliki kepastian dan kemudahan bergerak. Disaat bersamaan, penting juga bagi kita untuk melindungi ketersediaan sumber daya dan jaminan kerja warga negara. Maka keduanya harus diselenggarakan selaras agar hasil yang didapat juga dapat dicapai maksimal,” ujar Willy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Ancam Mogok Nasional, Menteri Airlangga: Belum Dengar Saya

Buruh Ancam Mogok Nasional, Menteri Airlangga: Belum Dengar Saya

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 06:42 WIB

Buruh Ancam Mogok Nasional Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan

Buruh Ancam Mogok Nasional Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 21:29 WIB

Mahfud MD Sebut Masyarakat Berhak Lihat Draf RUU Cipta Kerja

Mahfud MD Sebut Masyarakat Berhak Lihat Draf RUU Cipta Kerja

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 19:50 WIB

Buruh Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari RUU Omnibus Law

Buruh Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari RUU Omnibus Law

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 19:04 WIB

Terkini

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:36 WIB

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:17 WIB

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:16 WIB

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB