Buruh Ancam Mogok Nasional, Menteri Airlangga: Belum Dengar Saya

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2020 | 06:42 WIB
Buruh Ancam Mogok Nasional, Menteri Airlangga: Belum Dengar Saya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat melaunching enam program baru Fakultas Teknik di Universitas Surabaya (Ubaya), Rabu (12/2/2020) malam. [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengancam akan melakukan mogok nasional jika Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja merugikan kaum buruh. Pemerintah secara resmi pun telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja ke DPR.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum mendengar adanya rencana yang akan dilakukan para pekerja tersebut.

"Belum dengar saya," ujarnya usai melaunching enam program baru Fakultas Teknik di Universitas Surabaya (Ubaya), Rabu (12/2/2020) malam.

Airlangga mengatakan sosialisasi mengenai Omnibus Law sudah dilakukan terhadap perwakilan para buruh. Untuk memberikan pemahaman terkait aturan yang baru.

"Hari ini kan mulai sosialisasi. Besok juga akan dilakukan sosialisasi lagi (ke para buruh)," katanya.

Selain sosialisasi, pihaknya juga memastikan akan melakukan dialog dengan para buruh. Dialog akan dilakukan secara berkala.

"Kalau dialog akan berjalan terus setiap saat dengan buruh, ada setiap tahun," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KSPSI Provinsi Jawa Barat Roy Jinto Ferianto menuturkan bahwa saat ribuan buruh KSPSI turun ke jalan dan melakukan aksi di depan Gedung DPR, mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan anggota Komisi IX.

Pertemuan tersebut untuk menolak pembahasan RUU Omnibus Cipta Kerja. Dalam pertemuan itu pihak DPR, kata Roy, berjanji akan mengundang serikat buruh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR.

Baca Juga: Dhimam: Pengerjaan Lintasan Formula E di Monas Tak Ganggu Cagar Budaya

Selain itu, KSPSI meminta agar Pemerintah dan DPR menghapus klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Apabila Undang-Undang tersebut merugikan buruh mengancam mogok nasional.

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI