Diperiksa KPK Kasus RJ Lino, DirOps Pelindo II: Pertanyaannya Biasa Saja

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 17 Februari 2020 | 19:06 WIB
Diperiksa KPK Kasus RJ Lino, DirOps Pelindo II: Pertanyaannya Biasa Saja
Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Dana Amin. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Dana Amin tak mau membeberkan secara rinci apa saja yang didalami penyidik KPK. Diketahui, Amin baru saja diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Keterangan Dana diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino. Namun, keterangan Dana yang dibutuhkan hari ini bukan sebagai Dirut Antam, melainkan ketika Dana menjabat Direktur Operasi Pelindo II.

"Enggak ada, enggak ada. Pertanyaan biasa saja, kan saya saksi. Nanti tanya penyidik saja," kata Dana di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Ia kemudian mengklaim tak mengetahui kasus yang menjerat RJ Lino tersebut sebagai tersangka. Dana menyebut baru menjabat Direktur Operasi Pelindo II, di bawah masa kepemimpinan RJ Lino sejak Februari 2012 - Mei 2016.

"Enggak tahu, saya masuknya kan 2012 kan. Kejadian 2010 kan? Enggak," tutup Dana.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pada 15 Desember 2015. RJ Lino diduga memerintahkan pengadaan tiga QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Co. Ltd) dari China sebagai penyedia barang.

Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse), sehingga menimbulkan in-efisiensi atau dengan kata lain pengadaan tiga unit QCC tersebut sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II demi menguntungkan dirinya atau orang lain.

Berdasarkan analisa perhitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyatakan bahwa analisa estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta eskalasi biaya akibat dari perbedaan waktu terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya 3.625.922 dolar AS (sekitar Rp50,03 miliar) berdasarkan Laporan Audit Investigatif BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan 3 Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 tanggal 18 Maret 2011.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Penyidik Rosa Disingkirkan Ketua KPK, BW: Bukan Sekadar Dipulangkan

Sebut Penyidik Rosa Disingkirkan Ketua KPK, BW: Bukan Sekadar Dipulangkan

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 12:23 WIB

Bantah Tarik Penyidik Rosa Purbo, Polri: Ia Dikembalikan oleh KPK

Bantah Tarik Penyidik Rosa Purbo, Polri: Ia Dikembalikan oleh KPK

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 10:57 WIB

KPK Pecat Penyidik Rossa, Polri: Tak Masalah, Tenaganya Akan Kami Gunakan

KPK Pecat Penyidik Rossa, Polri: Tak Masalah, Tenaganya Akan Kami Gunakan

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 13:37 WIB

Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK

Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 21:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×