Komnas HAM Sebut Pernyataan Moeldoko Soal Paniai Termasuk Politis

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 18 Februari 2020 | 00:10 WIB
Komnas HAM Sebut Pernyataan Moeldoko Soal Paniai Termasuk Politis
Kepala KSP Moeldoko. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut kalau peristiwa berdarah Paniai bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Menanggapi itu Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai pernyataan Moeldoko hanya sebatas politis.

Choirul menuturkan bahwa kasus penyerangan warga sipil yang terjadi di Paniai, Papua termasuk ke dalam proses penegakan hukum. Maka seharusnya yang bisa memberikan komentar terkait peristiwa Paniai itu yang memiliki jalur tegak lurus dengan penegakan hukum semisal Kejaksaan Agung.

Apabila Moeldoko memberikan pernyataan tersebut maka menurutnya hanya sebatas pernyataan politik.

"Siapapun yang mengatakan bahwa kasus Paniai bukan pelanggaran HAM berat, sepanjang bukan oleh Jaksa Agung sebagai penyidik dan bukan dengan SP3, maka semua statement itu adalah statement politik dan harusnya tidak boleh," kata Choirul di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Menurutnya yang berhak mengeluarkan pernyataan itu semisal Jaksa Agung apabila yang bersangkutan mengeluarkan surat penghentian, penyidikan dan penuntutan (SP3) tentu diperbolehkan. Kalau sudah ada pernyataan di luar yang berwenang justru menurutnya akan semakin ruwet.

"Kalau ini dicampur aduk, jadinya ya kita ruwet terus. Potensi impunitas akan terjadi kalau ini dicampuradukkan," ujarnya.

Apalagi kata dia, kalau Moeldoko menyebut tidak ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa berdarah Pania, Choirul menilai hal tersebut mengarah menjadi dua dimensi. Dimensi yang pertama yakni adanya penegakan hukum di luar Komnas HAM.

"Menjadikan penegak hukum di luar Komnas HAM di bawah tekanan dan itu buruk dalam konteks negara hukum," ucapnya.

Kemudian dimensi yang kedua dikhawatirkan akan mendapatkan respon negatif yang mengarah kepada adanya intervensi.

"Makanya menurut kami, karena ini penegakan hukum, selesaikanlah dengan penegakan hukum. Enggak boleh dengan statement-statement yang lain," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komnas HAM RI memutuskan peristiwa penembakan di Paniai, Papua termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Menanggapi itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai kalau peristiwa itu harus diamati secara seksama.

Moeldoko menjelaskan bahwa apa yang terjadi di Pania, Papua tersebut merupakan kejadian tiba-tiba. Sehingga tindakan yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga sipil pun disebutkannya bukan tindakan sistematis.

"Perlu dilihat lah yang benar. Paniai itu sebuah kejadian yang tiba-tiba. Harus dilihat dengan baik itu karena tidak ada kejadian terstruktur, sistematis. Enggak ada. Tidak ada perintah dari atas," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM: Ada Upaya halangi Proses Hukum Tragedi Paniai Berdarah

Komnas HAM: Ada Upaya halangi Proses Hukum Tragedi Paniai Berdarah

News | Senin, 17 Februari 2020 | 23:02 WIB

Paniai Berdarah Jadi Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Tak Tersistematis

Paniai Berdarah Jadi Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Tak Tersistematis

News | Senin, 17 Februari 2020 | 22:54 WIB

Resmi! Pelanggaran HAM Berat Pertama Rezim Jokowi: Paniai Berdarah

Resmi! Pelanggaran HAM Berat Pertama Rezim Jokowi: Paniai Berdarah

News | Senin, 17 Februari 2020 | 17:58 WIB

Status Stateless WNI Eks ISIS Bisa Disahkan Melalui Keppres

Status Stateless WNI Eks ISIS Bisa Disahkan Melalui Keppres

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 20:07 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB