Komnas HAM Sebut Pernyataan Moeldoko Soal Paniai Termasuk Politis

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 18 Februari 2020 | 00:10 WIB
Komnas HAM Sebut Pernyataan Moeldoko Soal Paniai Termasuk Politis
Kepala KSP Moeldoko. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut kalau peristiwa berdarah Paniai bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Menanggapi itu Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai pernyataan Moeldoko hanya sebatas politis.

Choirul menuturkan bahwa kasus penyerangan warga sipil yang terjadi di Paniai, Papua termasuk ke dalam proses penegakan hukum. Maka seharusnya yang bisa memberikan komentar terkait peristiwa Paniai itu yang memiliki jalur tegak lurus dengan penegakan hukum semisal Kejaksaan Agung.

Apabila Moeldoko memberikan pernyataan tersebut maka menurutnya hanya sebatas pernyataan politik.

"Siapapun yang mengatakan bahwa kasus Paniai bukan pelanggaran HAM berat, sepanjang bukan oleh Jaksa Agung sebagai penyidik dan bukan dengan SP3, maka semua statement itu adalah statement politik dan harusnya tidak boleh," kata Choirul di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Menurutnya yang berhak mengeluarkan pernyataan itu semisal Jaksa Agung apabila yang bersangkutan mengeluarkan surat penghentian, penyidikan dan penuntutan (SP3) tentu diperbolehkan. Kalau sudah ada pernyataan di luar yang berwenang justru menurutnya akan semakin ruwet.

"Kalau ini dicampur aduk, jadinya ya kita ruwet terus. Potensi impunitas akan terjadi kalau ini dicampuradukkan," ujarnya.

Apalagi kata dia, kalau Moeldoko menyebut tidak ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa berdarah Pania, Choirul menilai hal tersebut mengarah menjadi dua dimensi. Dimensi yang pertama yakni adanya penegakan hukum di luar Komnas HAM.

"Menjadikan penegak hukum di luar Komnas HAM di bawah tekanan dan itu buruk dalam konteks negara hukum," ucapnya.

Kemudian dimensi yang kedua dikhawatirkan akan mendapatkan respon negatif yang mengarah kepada adanya intervensi.

baca juga

"Makanya menurut kami, karena ini penegakan hukum, selesaikanlah dengan penegakan hukum. Enggak boleh dengan statement-statement yang lain," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komnas HAM RI memutuskan peristiwa penembakan di Paniai, Papua termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Menanggapi itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai kalau peristiwa itu harus diamati secara seksama.

Moeldoko menjelaskan bahwa apa yang terjadi di Pania, Papua tersebut merupakan kejadian tiba-tiba. Sehingga tindakan yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga sipil pun disebutkannya bukan tindakan sistematis.

"Perlu dilihat lah yang benar. Paniai itu sebuah kejadian yang tiba-tiba. Harus dilihat dengan baik itu karena tidak ada kejadian terstruktur, sistematis. Enggak ada. Tidak ada perintah dari atas," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM: Ada Upaya halangi Proses Hukum Tragedi Paniai Berdarah

Komnas HAM: Ada Upaya halangi Proses Hukum Tragedi Paniai Berdarah

News | Senin, 17 Februari 2020 | 23:02 WIB

Paniai Berdarah Jadi Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Tak Tersistematis

Paniai Berdarah Jadi Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Tak Tersistematis

News | Senin, 17 Februari 2020 | 22:54 WIB

Resmi! Pelanggaran HAM Berat Pertama Rezim Jokowi: Paniai Berdarah

Resmi! Pelanggaran HAM Berat Pertama Rezim Jokowi: Paniai Berdarah

News | Senin, 17 Februari 2020 | 17:58 WIB

Status Stateless WNI Eks ISIS Bisa Disahkan Melalui Keppres

Status Stateless WNI Eks ISIS Bisa Disahkan Melalui Keppres

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 20:07 WIB

Terkini

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:38 WIB

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:36 WIB

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

×