Modal Gambar dari OLX, Terpidana Suap Akui Dipalak Ahmad Yani Mobil Lexus

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 18 Februari 2020 | 18:51 WIB
Modal Gambar dari OLX, Terpidana Suap Akui Dipalak Ahmad Yani Mobil Lexus
Terpidana kasus suap 16 paket proyek jalan Roby Okta Pahlevi saat menjadi saksi untuk terdakwa Bupati Muara Enim Nonaktif, Ahmad Yani, Selasa (18/2) (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Suara.com - Terpidana kasus suap 16 paket proyek jalan Roby Okta Pahlevi menyebut Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani disebut meminta dibelikan satu mobil mewah merek Lexus dan pikap merek Tata untuk memuluskan proyek jalan.

Hal itu disampaikan Roby saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Yani dalamn sidang lanjutan kasus suap proyek jalan PUPR Muara Enim, di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (18/2/2020).

"Dia (Ahmad Yani) kirim gambar mobil Lexus di OLX dan bilang 'coba dilihat mobil ini bagus, Rob'," ujar Roby saat persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Tipikor Erma Suharti.

Menurut dia, setelah mengirim gambar, Ahmad Yani dan dirinya berkomunikasi langsung via seluler membahas pembelian mobil tersebut, akhirnya Roby berhasil mendapatkan mobil itu di Bogor.

Mobil Lexus diketahui kondisi bekas milik seseorang bernama Budiman Hambali, Roby membelinya seharga Rp 1.250.000.000 yang dibayarkan melalui dua tahap.

"Pertama saya bayar uang muka Rp 25 juta, lalu melunasi Rp 1.100.000.000," ujar Roby.

Setelah dibeli dan melaporkanya ke Ahmad Yani, mobil kemudian dibawa Roby ke Palembang dan dititipkan ke sebuah bengkel, mobil Lexus itu, ia tinggalkan kemudian dititipkan kepada ajudan Ahmad Yani bernama Reza.

"Setelah itu saya tidak tahu lagi mobil itu ke mana," kata Roby.

Sedangkan permintaan mobil pikap merek Tata diminta Ahmad Yani untuk keperluan partainya pada kampanye semasa Pemilu 2019, Roby kemudian mencari mobil tersebut dan mendapatkannya di Lampung dalam kondisi baru.

baca juga

"Harganya kurang lebih Rp 120 juta dibayar orang keuangan kantor saya," kata Roby.

Selain dua unit mobil tersebut, Roby juga menyebut Ahmad Yani meminta satu unit sepeda motor Harley Davidson untuk suatu pinjaman.

Menanggapi keterangan Roby itu, Ahmad Yani membantah semuanya dan merasa keberatan khususnya terkait permintaan motor Harley Davidson, Yani menyebut motor tersebut diadakan sebagai kendaraan patwal bupati yang dianggarkan DPRD Muara Enim, bukan atas pemberian pribadi Roby.

"Tidak benar yang mulia saya meminta motor itu," ujar Ahmad Yani.

Sempat terjadi ketegangan saat Roby dan Ahmad Yani saling membantah keterangan, Yani merasa Roby sedang memojokkanya dengan keterangan-keterangannya, sementara Roby bersikukuh bahwa keterangannya berdasarkan fakta yang dialaminya.

"Anda jangan sembarangan memberikan keterangan Pak Roby!" ujar Ahmad Yani dengan nada membentak.

Majelis hakim segera melerai ketegangan dan menyatakan bahwa terdakwa Ahmad Yani keberatan dengan keterangan terpidana Roby Okta Pahlevi.

Seusai sidang, keduanya (Roby dan Ahmad Yani) nampak bersalaman dan mengobrol sebentar di ruang sudang sebelum berpisah serta tidak memberikan keterangan apa pun.

Roby Okta Pahlevi selaku kontraktor jalan, sebelumnya telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan pada 28 Januari 2019, karena terbukti menyuap Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani untuk mendapatkan 16 paket proyek jalan senilai Rp 129 miliar.

Sedangkan terdakwa Ahmad Yani didakwa menerima suap dan melibatkan terdakwa Elfyn MZ Muchtar selaku Kabid Jalan PUPR Muara Enim. Kedua terdakwa masih akan menjalani sidang lanjutan pada Selasa (25/2). (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Membela Diri, Disebut Terima Duit dari Bupati Muara Enim

Ketua KPK Membela Diri, Disebut Terima Duit dari Bupati Muara Enim

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 06:14 WIB

KPK Jamin Firli Bahuri Tak Pernah Terima Suap saat Jabat Kapolda Sumsel

KPK Jamin Firli Bahuri Tak Pernah Terima Suap saat Jabat Kapolda Sumsel

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 19:08 WIB

KPK Periksa 10 Anggota DPRD Muara Enim Terkait Suap Proyek

KPK Periksa 10 Anggota DPRD Muara Enim Terkait Suap Proyek

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 10:46 WIB

Selama 3 Hari, KPK Geledah Rumah Bupati hingga Anggota DPRD Bengkalis

Selama 3 Hari, KPK Geledah Rumah Bupati hingga Anggota DPRD Bengkalis

News | Jum'at, 29 November 2019 | 20:16 WIB

Telisik Kasus Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Ajudan Eks Bupati Muara Enim

Telisik Kasus Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Ajudan Eks Bupati Muara Enim

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 10:53 WIB

Suap Proyek Jalan, Kepala BPJN XII Kaltim Refli Rudy Ditetapkan Tersangka

Suap Proyek Jalan, Kepala BPJN XII Kaltim Refli Rudy Ditetapkan Tersangka

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 23:44 WIB

Suap Proyek Jalan Rp 155 Miliar, KPK Tangkap Kepala BPJN XII Refly Ruddy

Suap Proyek Jalan Rp 155 Miliar, KPK Tangkap Kepala BPJN XII Refly Ruddy

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 00:21 WIB

5 Jam KPK Geledah Rumah Bupati Muara Enim

5 Jam KPK Geledah Rumah Bupati Muara Enim

News | Kamis, 05 September 2019 | 08:05 WIB

Dua Bupati Kena OTT KPK, Nasdem Salahkan Sistem Pencegahan Korupsi

Dua Bupati Kena OTT KPK, Nasdem Salahkan Sistem Pencegahan Korupsi

News | Rabu, 04 September 2019 | 14:35 WIB

Tak Beri Bantuan Hukum, Demokrat Pastikan akan Pecat Bupati Muara Enim

Tak Beri Bantuan Hukum, Demokrat Pastikan akan Pecat Bupati Muara Enim

News | Rabu, 04 September 2019 | 09:46 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×