Politisi Demokrat Josef Akui Dicecar KPK soal Keberadaan Penyuap Nurhadi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 18 Februari 2020 | 17:27 WIB
Politisi Demokrat Josef Akui Dicecar KPK soal Keberadaan Penyuap Nurhadi
Anggota DPR RI Komisi III, Josef B. Badeoda seusai diperiksa di KPK terkait suap dan gratifikasi perkara di MA. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Anggota DPR RI Komisi III, Josef B Badeoda telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di KPK terkait penyidikan kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Politikus Demokrat itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Hiendra merupakan pemberi suap kepada eks Sekretaris MA, Nurhadi.

Seperti diketahui, Hiendra, Nurhadi dan menantunya Nurhadi, Rezky Herbiyono sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK. Lantaran tidak koperatif selama dilakukan pemanggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Meski begitu, Josef mengaku hanya dicecar oleh penyidik soal keberadaan Hiendra.

"Ditanya aja keberadaan Hiendra Soenjoto," singkat Josef, di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).

Ketika ditanya awak media, apakah Josef mengetahui keberadaan tiga tersangka tersebut, Josef mengatakan tidak mengetahui.

"Enggak tahu, enggak," singkat Josef.

Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Nurhadi, Rezky dan Hiendra yang resmi menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.

baca juga

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019), KPK belum melakukan penahanan terhadap Nurhadi, Rezky dan Hiendra.

Meski belum ditahan, KPK telah mengajukan permohonan pencekalan kepada pihak Imigrasi agar ketiga tersangka dilarang bepergian keluar negeri. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014 hingga Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngumpet di Apartemen, Haris Azhar: Nurhadi dan Menantu Dijaga Super Ketat

Ngumpet di Apartemen, Haris Azhar: Nurhadi dan Menantu Dijaga Super Ketat

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 16:29 WIB

Terancam Pasal Perintangan, KPK Ultimatum Pengacara Beberkan Lokasi Nurhadi

Terancam Pasal Perintangan, KPK Ultimatum Pengacara Beberkan Lokasi Nurhadi

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 11:54 WIB

Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku

Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku

News | Senin, 17 Februari 2020 | 15:09 WIB

KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan

KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 05:50 WIB

Eks Sekretaris MA Jadi Buronan, Pengacara: KPK Berlebihan

Eks Sekretaris MA Jadi Buronan, Pengacara: KPK Berlebihan

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 10:01 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Eks Petinggi MA Nurhadi dan Menantunya

KPK Ancam Jemput Paksa Eks Petinggi MA Nurhadi dan Menantunya

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 15:28 WIB

2 Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Eks Sekretaris MA dan Menantu

2 Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Eks Sekretaris MA dan Menantu

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 11:48 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Direktur Fortune Mate Aprianto Terkait Kasus Nurhadi

Hari Ini, KPK Periksa Direktur Fortune Mate Aprianto Terkait Kasus Nurhadi

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 12:47 WIB

Sempat Mangkir, Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Kembali Dipanggil KPK

Sempat Mangkir, Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Kembali Dipanggil KPK

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 10:50 WIB

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Nurhadi Hari Ini

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Nurhadi Hari Ini

News | Senin, 06 Januari 2020 | 08:35 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:17 WIB

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:12 WIB

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB