Ngumpet di Apartemen, Haris Azhar: Nurhadi dan Menantu Dijaga Super Ketat

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 18 Februari 2020 | 16:29 WIB
Ngumpet di Apartemen, Haris Azhar: Nurhadi dan Menantu Dijaga Super Ketat
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar menyebut eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono yang kini menjadi buronan KPK berada di sebuah apartemen mewah di Jakarta.

Hal itu disampaikan Haris saat mendampingi saksi bernama Paulus Welly Afandy yang diperiksa KPK dalam kasus suap dan gratifikasi di MA tahun 2011-2016 yang menjerat Nurhadi dan menantunya sebagai tersangka.

"Dari informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," kata Haris di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).

Harris menambahkan selama bersembunyi di apartemen mewah, Nurhadi dan menantunya juga mendapatkan pengawalan super ketat. Maka itu, Haris Meminta kepada KPK tidak takut untuk menangkap buronan tersebut.

"Tetapi juga KPK enggak berani datang untuk ngambil Nurhadi, karena cek lapangan ternyata dapat proteksi yang cukup serius, sangat mewah proteksinya. Artinya, apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik, lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh apa namanya pasukan yang sangat luar biasa itu," katanya.

"Mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection, KPK kok jadi kayak penakut gini enggak berani ambil orang tersebut. dan itu kan akhirnya menjadikan pengungkapan kasus ini jadi kayak terbengkalai," sambungnya. 

KPK sebelumnya telah menegaskan bagi pihak -pihak yang membantu dalam persembunyian Nurhadi bersama menantunya Rezky akan dikenakan sanksi pidana sesuai dalam pasal 21 UU Tipikor.

Diketahui, KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016. Namun, sepanjang penyidikan kasus ini, Nurhadi beberapa kali mangkir dalam pemanggilan sebagai tersangka. Bahkan, KPK telah menetapkan status Nurhadi sebagai buronan.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

baca juga

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019), KPK belum melakukan penahanan terhadap Nurhadi, Rezku dan Hiendra.

Meski belum ditahan, KPK telah mengajukan permohonan pencekalan kepada pihak Imigrasi agar ketiga tersangka dilarang bepergian keluar negeri. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terancam Pasal Perintangan, KPK Ultimatum Pengacara Beberkan Lokasi Nurhadi

Terancam Pasal Perintangan, KPK Ultimatum Pengacara Beberkan Lokasi Nurhadi

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 11:54 WIB

Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku

Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku

News | Senin, 17 Februari 2020 | 15:09 WIB

KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan

KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 05:50 WIB

Eks Sekretaris MA Jadi Buronan, Pengacara: KPK Berlebihan

Eks Sekretaris MA Jadi Buronan, Pengacara: KPK Berlebihan

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 10:01 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Eks Petinggi MA Nurhadi dan Menantunya

KPK Ancam Jemput Paksa Eks Petinggi MA Nurhadi dan Menantunya

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 15:28 WIB

Hariz Azhar Duga Ada Kompromi di Balik Vonis 4 Bulan Luthfi

Hariz Azhar Duga Ada Kompromi di Balik Vonis 4 Bulan Luthfi

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:57 WIB

Dirjen Imigrasi Dicopot, Haris Azhar: Tanda Kasus Harun Dibikin Susah

Dirjen Imigrasi Dicopot, Haris Azhar: Tanda Kasus Harun Dibikin Susah

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 13:07 WIB

Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi 100 Hari Jokowi Buruk, ke Depannya Suram

Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi 100 Hari Jokowi Buruk, ke Depannya Suram

News | Senin, 27 Januari 2020 | 16:38 WIB

Haris Azhar Sebut Jaksa Zaman HM Prasetyo Korupsi Aset Milik Darmawan Lee

Haris Azhar Sebut Jaksa Zaman HM Prasetyo Korupsi Aset Milik Darmawan Lee

News | Senin, 27 Januari 2020 | 14:51 WIB

2 Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Eks Sekretaris MA dan Menantu

2 Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Eks Sekretaris MA dan Menantu

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 11:48 WIB

Terkini

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:35 WIB

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam

Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan

Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:13 WIB

×