Kritik RUU Ketahanan Keluarga, PSI: Urus Bonus Demografi, Bukan BDSM

Jum'at, 21 Februari 2020 | 09:28 WIB
Kritik RUU Ketahanan Keluarga, PSI: Urus Bonus Demografi, Bukan BDSM
Jubir PSI Dedek Prayudi - (Twitter/@Uki23)

Suara.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang akan mengatur larangan praktik Bondage, Discipline, Domination, Submission, Sadism dan Masacochism (BDSM). Padahal, masih ada persoalan yang lebih penting daripada mengurusi hal itu.

Untuk diketahui, BDSM adalah singkatan dari perbudakan, dominasi, penyerahan diri, sadisme, sadomasokisme.

Pada praktiknya, terdapat orang yang berkecenderungan melakukan aksi sadistik dalam berhubungan intim seperti meneteskan cairan lilin ke pasangannya.

Melalui akun Twitter @uki23, Uki mengkritik sikap pemerintah yang sibuk mengurusi urusan BDSM hingga pembagian kamar dalam keluarga. Padahal, bonus demografi sudah di depan mata dan menjadi persoalan bila tidak bisa dikelola dengan baik.

"Negara ini... bukannya mengurus bonus demografi dapat dikonversi menjadi keuntungan ekonomi malah ngurus BDSM dan siapa tidur dengan siapa," kata Dedek seperti dikutip Suara.com, Jumat (21/2/2020).

Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografi pada 2030. Jumlah penduduk usia produktif akan lebih besar dibandingkan usia tidak produktif.

PSI kritik RUU Ketahanan Keluarga (Twitter/uki23)
PSI kritik RUU Ketahanan Keluarga (Twitter/uki23)

Bonus demografi menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi Indonesia. Bila bonus demografi tidak dipersiapkan dengan baik, maka angka pengangguran dapat meningkat tajam dan sebaliknya bila dipersiapkan dengan baik maka akan menghadirkan keuntungan besar.

Tak hanya persoalan bonus demografi, Dedek juga menyoroti keterbukaan informasi mengenai data sosial ekonomi. Seharusnya pemerintah fokus dalam hal memberikan akses publik gratis seperti negara maju.

Baca Juga: Virus Corona Masih Akan Tekan Pergerakan Nilai Tukar Rupiah

"Atau mengurus bagaimana UU menjadi payung agar data sosial ekonomi dapat diakses oleh publik secara gratis seperti di negara maju," ungkapnya.

Cuitan berisi kritikan terhadap pemerintah itu juga diamin oleh politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko. Melalui akun Twitter @budimandjatmiko, ia mengaku setuju dengan pendapat Dedek.

"Setuju dengan @uki23," ucapnya.

Budiman Sudjatmiko sependapat dengan kritikan PSI soal RUU Ketahanan Keluarga (Twitter)
Budiman Sudjatmiko sependapat dengan kritikan PSI soal RUU Ketahanan Keluarga (Twitter)

Pelaku BDSM dalam Keluarga Bakal Direhabilitasi

Dalam RUU Ketahanan Keluarga disebutkan bahwa pasangan yang melakukan BDSM akan diciduk oleh aparat dan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi. RUU tersebut mengizinkan pemerintah untuk menangani masalah krisis keluarga. Hal itu tertuang dalam pasal 85.

"Badan yang menangani Ketahanan Keluarga wajib melaksanakan penanganan Krisis Keluarga karena penyimpangan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 74 ayat (3) huruf f berupa: rehabilitasi sosial, rehabilitasi psikologis, bimbingan rohani dan/atau rehabilitasi medis."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI