Bukti Indonesia Krisis Cinta, DPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Disahkan

Iwan Supriyatna, Husna Rahmayunita

Jum'at, 21 Februari 2020 | 05:14 WIB
Bukti Indonesia Krisis Cinta, DPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Disahkan
Ilustrasi suami istri.

Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga belakangan menuai perbincangan lantaran memuat sejumlah pasal menggelitik.

Seperti Pasal 24 yang mengatur hak dan kewajiban suami istri dalam menjalani biduk rumah tangga.

Disebutkan dalam salah satu ayat pasal tersebut, bahwa suami istri juga harus saling mencintai dalam sebuah pernikahan.

Tepatnya, aturan itu tertuang dalam Pasal 24 ayat (2) RUU Ketahanan Keluarga. Selengkapnya, berikut bunyi pasal tersebut.

"Setiap suami istri yang terikat dalam perkawinan yang sah wajib saling mencintai, menghormati, menjaga kehormatan, setia, serta memberi bantuan lahir dan batin yang satu kepada yang lain".

Sementara untuk Pasal 24 ayat (1) menyebutkan bahwa suami istri memiliki kewajiban menegakkan rumah tangga dan membina harmonisasi keluarga.

Senada, untuk Pasal 24 ayat (3) menerangkan bahwa suami istri yang terikat dalam perkawinan memiliki kedudukan dan hak yang seimbang dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama.

Pasal-pasal ini nyatanya menuai perhatian di media sosial. Ketua PCNU Rais Syuriah Australia dan Selandia Baru, Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir mengkritisi poin yang menyebut suami dan istri wajib saling mencintai dalam pernikahan.

baca juga

Gus Nadir melalui akun Twitter pribadinya @na_dirs memberikan sindiran lucu kepada pemerintah, merujuk pada artikel CNN yang mengupas pasal tersebut.

"Indonesia sedang krisis cinta. Sampai suami-istri untuk saling cinta saja perlu diwajibkan oleh negara dalam bentuk UU. Sebegitu parahkah kita?," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (20/2/2020).

Cuitan Gus Nadir soal RUU Ketahanan Keluarga. (Twitter/@na_dirs)
Cuitan Gus Nadir soal RUU Ketahanan Keluarga. (Twitter/@na_dirs)

Kritik serupa juga dilayangkan oleh Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sigit Widodo. Ia mengatakan, poin pasal tersebut tidak masuk akal dan justru memberatkan petugas.

"Berat juga kalau polisi harus membuktikan cinta seseorang. Terus kalau nggak cinta, kena hukuman denda atau kurungan?" tanyanya, melalui akun Twitter @sigitwid.

Cuitan Sigit Widodo soal RUU Ketahanan Keluarga. (Twitter/@sigitwid)
Cuitan Sigit Widodo soal RUU Ketahanan Keluarga. (Twitter/@sigitwid)

RUU Ketahanan Keluarga masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020

Dikutip dari laman DPR.go.id, RUU tersebut diusulkan masuk ke dalam Prolegnas 2020-2024 oleh tiga anggota DPR RI dari fraksi Gerindra dan PKS. Ketiga anggota tersebut antara lain Sodik Mudjahid, Ledia Hanifah, dan Netty Prasetiyani.

Alasan mereka mendukung disahkannya RUU Ketahanan Keluarga tersebut karena pembangunan berbasis keluarga sangat penting dalam pembangunan masyarakat.

"Kami memandang pembangunan berbasis keluarga menjadi satu hal yang sangat penting. Ada banyak persoalan yang harusnya bisa diselesaikan dengan pendekatan keluarga," kata anggota Badan Legislatif DPR RI Ledia Hanifah di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Selasa (3/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Fraksi Golkar, Endang Juga Tarik Usulannya di RUU Ketahanan Keluarga

Ikut Fraksi Golkar, Endang Juga Tarik Usulannya di RUU Ketahanan Keluarga

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 19:03 WIB

RUU Ketahanan Keluarga Berpeluang Tak Dibahas DPR Jika Banyak yang Protes

RUU Ketahanan Keluarga Berpeluang Tak Dibahas DPR Jika Banyak yang Protes

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 17:33 WIB

Pasal-Pasal Kontroversial RUU Ketahanan Keluarga

Pasal-Pasal Kontroversial RUU Ketahanan Keluarga

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 19:16 WIB

Terkini

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

×