KPK Ogah Umbar 36 Kasus yang Disetop: Orang Belum Tersangka Kami Lindungi

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 21 Februari 2020 | 20:49 WIB
KPK Ogah Umbar 36 Kasus yang Disetop: Orang Belum Tersangka Kami Lindungi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Suara.com/Welly).

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membeberkan alasan KPK tak mau mengumbar secara detil kepada masyarakat terkait 36 kasus dugaan korupsi yang resmi disetop saat masih dalam tahap penyelidikan.

Menurutnya, hal itu dikarenakan untuk menjaga privasi pihak-pihak yang sebelumnya dilaporkan karena diduga keterlibatan korupsi. Selain terlapor, kata dia, KPK sangat melindungi pihak pelapor agar tidak menjadi konsumsi publik.

"Kalau terkait jenis perkara apa saja yang dihentikan, kalau dari dumas (Pengaduan Masyarakat), kami kan tidak membuka terkait penyadapan itu siapa yang disadap," kata pria yang akrab disapa Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

"Terus kasusnya di mana, kenapa? Pelapor harus kami lindungi, termasuk pihak-pihak yang kami belum tetapkan sebagai tersangka harus kami lindungi, termasuk kegiatannya," sambungnya.

Dia juga mengklaim, proses penghentian puluhan kasus di tahap penyelidikan itu telah dilakukan secara hati-hati. Keputusan penghentian kasus juga dilakukan lewat gelar perkara yang dipantau langsung oleh Deputi Penindakan KPK.

"Ini kan tim penyelidik. Penyelidik yang menelaah yang melakukan penyelidikan. Dia yang tahu, apakah sudah cukup bukti atau belum untuk dilakukan ekspose, untuk ditindak lanjuti diproses penyidikan. Mereka yang evaluasi, evaluasi itu disampaikan ke deputi penindakan," kata dia.

Setelah dilakukan pengkajian secara mendalam, kata dia, hasil gelar perkara terkait kasus-kasus yang telah dihentikan itu dikirim kepada pimpinan KPK untuk kembali ditelaah sebelum memberikan keputusan.

"Ada (laporan penghentian penyelidikan ke pimpinan KPK). Kendalanya di mana, permasalahan di mana, kenapa harus itu penyelidikannya harus dihentikan. Ada di situ semua, dilaporan tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut alasan dilakukan penghentian penyelidikan terhadap 36 kasus karena dianggap tak memiliki bukti kuat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Puluhan kasus yang resmi disetop merupakan penyelidikan kasus dari tahun 2011 hingga 2015.

Namun, Ali menyebut ada pula kasus di tahun 2020 yang ikut dihentikan. Menurutnya, puluhan kasus yang resmi disetop KPK cukup beragam.

"Untuk tahun 2020, jenis penyelidikan yang dihentikan cukup beragam, yaitu terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian atau lembaga, dan DPR atau DPRD," ujar Ali, Kamis (20/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan KPK Firli Cs Setop 36 Kasus, Abraham Samad: Di Luar Kewajaran

Pimpinan KPK Firli Cs Setop 36 Kasus, Abraham Samad: Di Luar Kewajaran

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 15:49 WIB

36 Kasus di KPK Disetop Firli Cs, Demokrat: Apa Ada Indikasi Tebang Pilih?

36 Kasus di KPK Disetop Firli Cs, Demokrat: Apa Ada Indikasi Tebang Pilih?

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 14:47 WIB

Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK

Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 13:21 WIB

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Firli: Untuk Kepastian Hukum

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Firli: Untuk Kepastian Hukum

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:07 WIB

DPR Minta Pimpinan KPK Jelaskan Penghentian 36 Penyelidikan Kasus Korupsi

DPR Minta Pimpinan KPK Jelaskan Penghentian 36 Penyelidikan Kasus Korupsi

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 10:56 WIB

Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah

Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 18:05 WIB

Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media

Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 20:10 WIB

Haris Azhar Sebut Jaksa Zaman HM Prasetyo Korupsi Aset Milik Darmawan Lee

Haris Azhar Sebut Jaksa Zaman HM Prasetyo Korupsi Aset Milik Darmawan Lee

News | Senin, 27 Januari 2020 | 14:51 WIB

Kejari Tahan Tersangka Kedua Kasus Revitalisasi Pasar Manggisan

Kejari Tahan Tersangka Kedua Kasus Revitalisasi Pasar Manggisan

Jatim | Kamis, 23 Januari 2020 | 23:31 WIB

Gerah Diterpa Isu Negatif, Dirut Asabri Ancam Tempuh Jalur Hukum

Gerah Diterpa Isu Negatif, Dirut Asabri Ancam Tempuh Jalur Hukum

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2020 | 12:36 WIB

Terkini

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB