Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 21 Februari 2020 | 22:35 WIB
Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi
Wapres Maruf Amin. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Surat Keterangan Bersama (SKB) 2 Menteri seharusnya bisa menjadi solusi untuk mengatasi konflik terkait pembangunan rumah ibadah. Syarat tersebut tertuang dalam Peraturan Bersama Dua Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

"Tidak ada ukuran berapa orang boleh membangun rumah ibadah sehingga daerah itu sendiri-sendiri dalam membangun rumah ibadah dan terjadi konflik di lapangan untuk itu dibuat aturan," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020)

Maruf menjelaskan, peraturan tersebut sudah mengakomodasi kepentingan lima agama yang diwakili oleh masing-masing organisasi kemasyarakatannya. Contohnya seperti dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang saat itu diwakili oleh Ma'ruf Amin.

"Karena pendekatannya pembangunan rumah ibadah itu adalah kebutuhan nyata jadi jangan sampai enggak butuh rumah ibadah," kata dia.

Dalam peraturan tersebut kata Ma'ruf, syarat pendirian rumah ibadah antara lain harus ada bukti pengguna atau jamaahnya minimal 90 orang. Kemudian dengan dukungan masyarakat setempat setidaknya 60 orang.

"Tapi seringkali persoalannya ditolak oleh lingkungan. Ini bukan soal ibadah tapi soal lingkungan (di sekitar) rumah ibadah. Kalau ibadahnya enggak jadi masalah," katanya.

Kemudian dalam Peraturan Bersama Dua Menteri juga menjelaskan jika terjadi pembangunan rumah ibadah diprotes langkah yang harus diambil. Bahkan kata Maruf hal itu juga ada dalam kesepakatan Forum Kerukunan Umat Beragama di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, jika semua aturan sudah terpenuhi maka tidak boleh pembangunan rumah ibadah ditolak.

"Tetapi melaksanakan peraturan itu sesuai dengan aturan. Kalau sudah memenuhi syarat sesuai aturan tidak boleh ada yang menolak (pembangunan rumah ibadah)," kata Maruf.

"Tapi kalau belum terpenuhi syaratnya jangan memaksakan pembangunan rumah ibadah. Bukan saja untuk misalnya kristen, tapi Islam juga begitu. Kalau itu tidak dipatuhi pasti ada konflik," Maruf menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR, Maruf Amin: Kami Cuma Merespons

Sebut RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR, Maruf Amin: Kami Cuma Merespons

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 18:36 WIB

Wapres Ma'ruf Berharap Pesantren Bisa Lahirkan Tokoh-tokoh Perubahan

Wapres Ma'ruf Berharap Pesantren Bisa Lahirkan Tokoh-tokoh Perubahan

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 00:00 WIB

Wapres Ma'ruf: Tingginya Angka Stunting Bisa Lahirkan Generasi Lemah

Wapres Ma'ruf: Tingginya Angka Stunting Bisa Lahirkan Generasi Lemah

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 19:23 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB