Aldi Disiksa Polisi Gegara Utang: Saya Culik lalu Diborgol Seperti Kriminal

Senin, 24 Februari 2020 | 16:36 WIB
Aldi Disiksa Polisi Gegara Utang: Saya Culik lalu Diborgol Seperti Kriminal
Seorang anggota Polsek Galang, Batam, Kepulauan Riau bernama Zurfinal diduga menganiaya warga bernama Aldi Chaniago. Korban mengalami luka di bagian kelopak mata kiri dan kanan, serta di bagian dahi. [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam laporan Nomor STPL/15/2/2020/SPKT-Kepri, Aldi mengatakan, kejadian berlangsung pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pelakunya Zurfinal anggota Polsek Galang," ujar Aldi.

Ia melaporkan dengan pasal pasal 351 dan pasal 352 terkait tindak pidana penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI