Dalam laporan Nomor STPL/15/2/2020/SPKT-Kepri, Aldi mengatakan, kejadian berlangsung pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelakunya Zurfinal anggota Polsek Galang," ujar Aldi.
Ia melaporkan dengan pasal pasal 351 dan pasal 352 terkait tindak pidana penganiayaan.