Jelang Pemilu, Wapres Ma'ruf Ingatkan Jangan Ada NPWP, Nomor Piro Wani Piro

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 25 Februari 2020 | 17:05 WIB
Jelang Pemilu, Wapres Ma'ruf Ingatkan Jangan Ada NPWP, Nomor Piro Wani Piro
Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 oleh Bawaslu di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020). [Dok. Setwapres]

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin berharap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di tanah air jangan sampai dinodai oleh praktik politik uang atau money politics. Maruf menyebut istilah tersebut dengan NPWP alias nomor piro wani piro (nomor berapa, berani berapa).

Maruf menganggap, pelaksanaan pemilu di Indonesia selalu diwarnai beragam tantangan. Akan tetapi, menurutnya jangan sampai pemilu juga dibiasakan dengan praktik-praktik yang malah mencederai proses kontestasi politik yang bertujuan untuk berdemokrasi.

Hal itu disampaikan Maruf dalam sambutannya pada acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 oleh Bawaslu di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

"Jangan sampai pemilu ini dicederai dengan seperti yang tadi dijelaskan, adanya money politics atau bahasa anak-anak bilang itu jangan ada NPWP (nomor piro wani piro)," kata Maruf.

Maruf juga menekankan, tidak boleh ada ujaran kebencian hingga berita-berita bohong alias hoaks di dalam penyelenggaraan pemilu. Poin berikutnya dia meminta jangan ada politisasi SARA.

"Karena dia tidak mampu bersaing secara sehat, dia mencari hal yang lain, karena tidak mancung tonjol-tonjol pipi, bersainglah secara sehat dengan apa yang kita miliki," ujarnya.

Ia pun mencontohkan sikap Nabi Yusuf sebelum menjadi menteri ekonomi di Mesir. Maruf mengemukakan, Nabi Yusuf mempromosikan kemampuan dirinya di depan warga Mesir terutama di bidang pengelolaan keuangan negara.

"Seperti waktu nabi Yusuf bersiap untuk dipilih sebagai menteri, beliau mengatakan saya jadikan lah penguasa yang bisa mengelola perbendaharaan negara karena saya bisa dipercaya untuk mengelola itu," ujarnya.

"Jadi silakan menonjolkan kemampuannya, kehebatannya untuk dipilih konstituennya," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Mau Digantikan Ahok, Wapres Maruf: Ulah Orang Tak Puas Politik Pemilu

Isu Mau Digantikan Ahok, Wapres Maruf: Ulah Orang Tak Puas Politik Pemilu

News | Sabtu, 01 Februari 2020 | 10:27 WIB

Tujuh Parpol Non Parlemen Temui Mendagri, Usul Pemilu 2024 Dipisah

Tujuh Parpol Non Parlemen Temui Mendagri, Usul Pemilu 2024 Dipisah

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 15:36 WIB

Indeks Kerawanan Pemilu 2019

Indeks Kerawanan Pemilu 2019

Foto | Selasa, 09 April 2019 | 14:10 WIB

Wiranto Sebut Papua Masuk Indeks Kerawanan Pemilu

Wiranto Sebut Papua Masuk Indeks Kerawanan Pemilu

News | Senin, 10 Desember 2018 | 19:10 WIB

"Launching" Indeks Kerawanan Pemilu

"Launching" Indeks Kerawanan Pemilu

Foto | Senin, 29 Agustus 2016 | 14:00 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×