Absen Saat Ramai Omnibus Law, Mahfud MD Berhasil Persatukan PERADI

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 27 Februari 2020 | 02:15 WIB
Absen Saat Ramai Omnibus Law, Mahfud MD Berhasil Persatukan PERADI
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumaham Yasonna Laoly bersama pimpinan PERADI di kantor Menkopolhukam, Jakarta. ( Dokumentasi Humas Kemenkopolhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berhasil mempersatukan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang sempat pecah menjadi tiga kepemimpinan selama empat tahun.

Kata Mahfud, langkah itu mesti dilakukan karena negara ikut rugi apabila persatuan pengacara di Indonesia pecah.

Mahfud menjelaskan bahwa kesepakatan itu terjadi pada Selasa (25/2/2020) malam di mana ia dan Yasonna mengumpulkan tiga pemimpinan PERADI yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan. Dalam kesempatan itu, Mahfud mengemukakan kerugian yang dirasakan negara apabila pengacara-pengacara di Indonesia tidak bersatu dan terkesan abai terhadap rencana-rencana pemerintah di bidang hukum.

"Apalagi Peradi suatu organisasi advokat yang besar, negara yang rugi mereka absen di dalam wacana pembangunan hukum," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Terlebih saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk mewujudkan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang menurutnya mesti ada partisipasi dari organisasi pengacara. Karena PERADI pecah menjadi tiga kepemimpinan yang berbeda, maka tidak ada satupun sikap yang disampaikan terkait dengan rencana itu.

"Padahal dulu, zaman-zaman Adnan Buyung Nasution itu, kalau ada masalah kaya omnibus law itu semua advokat kompak bicara satu suara ikut mengarahkan perbaikan di dalam pembuatan hukum dan penegakkan hukum," ujarnya.

Berangkat dari itu, maka Mahfud dan Yasonna berinisiatif mengumpulkan tiga pimpinan PERADI. Hasilnya, tiga pimpinan itu sepakat untuk bersatu dengan sikap saling bersalaman dan membubuhkan surat pernyataan bersama untuk bersatu.

Langkah kesepakatan itu akan dilanjutkan dengan persiapan musyawarah nasional (Munas) Bersama.

"Bersatu membesarkan Peradi dan akan menyelenggarakan Munas Bersama didahului dengan tim kerja yang disepakati bersama untuk menuju Munas Bersama itu," pungkasnya.

baca juga

Berikut adalah bunyi Surat Pernyataan yang telah ditanda tangani:

Hari ini Selasa, 25 Februari 2020, dengan difasilitasi dan disaksikan oleh Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H. Laoly, kami dari tiga organisasi PERADI yang selama ini terpecah, menyadari bahwa kami perlu bersatu kembali untuk mewujudkan kejayaan advokat Indonesia.

Atas dasar itu, kami menyatakan kesediaan untuk bersatu dan berhimpun kembali dalam satu wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Proses penyatuan akan dimulai dengan rintisan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil.

Juniver Girsang
Fauzi Hasibuan
Luhut Pangaribuan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Rocky Gerung Heran dengan Jokowi

Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Rocky Gerung Heran dengan Jokowi

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 21:06 WIB

Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki

Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 20:37 WIB

Menteri Yasonna soal Harun Masiku: Tanya KPK Dong, Bukan Saya yang Cari

Menteri Yasonna soal Harun Masiku: Tanya KPK Dong, Bukan Saya yang Cari

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 17:33 WIB

Yasonna Bersumpah Tak Kenal Harun, KPK: Tunggu Semua Fakta di Persidangan

Yasonna Bersumpah Tak Kenal Harun, KPK: Tunggu Semua Fakta di Persidangan

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 22:25 WIB

Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung

Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 19:29 WIB

Lapor Data Harun Masiku ke DPR, Menteri Yasonna: Ini Apes Bikin Malu

Lapor Data Harun Masiku ke DPR, Menteri Yasonna: Ini Apes Bikin Malu

News | Senin, 24 Februari 2020 | 18:45 WIB

Kecuali Anak Yatim Piatu, Pemerintah Mau Blokir Seluruh Paspor Eks WNI ISIS

Kecuali Anak Yatim Piatu, Pemerintah Mau Blokir Seluruh Paspor Eks WNI ISIS

News | Senin, 24 Februari 2020 | 17:21 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD: Tidak Bagus Susur Sungai Pakai Rok

Menkopolhukam Mahfud MD: Tidak Bagus Susur Sungai Pakai Rok

Jogja | Sabtu, 22 Februari 2020 | 16:24 WIB

Sangkal Ada Operasi Militer di Papua, Mahfud: Nanti Disebut Melanggar HAM

Sangkal Ada Operasi Militer di Papua, Mahfud: Nanti Disebut Melanggar HAM

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 18:50 WIB

Mahfud MD: Pengusutan Kasus Jiwasraya Tidak Boleh Diganggu Keluhan Orang

Mahfud MD: Pengusutan Kasus Jiwasraya Tidak Boleh Diganggu Keluhan Orang

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 14:52 WIB

Terkini

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:42 WIB

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:40 WIB

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:37 WIB

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:32 WIB

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:28 WIB

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:19 WIB

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:59 WIB

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:15 WIB

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:06 WIB

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:02 WIB

×