Absen Saat Ramai Omnibus Law, Mahfud MD Berhasil Persatukan PERADI

Kamis, 27 Februari 2020 | 02:15 WIB
Absen Saat Ramai Omnibus Law, Mahfud MD Berhasil Persatukan PERADI
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumaham Yasonna Laoly bersama pimpinan PERADI di kantor Menkopolhukam, Jakarta. ( Dokumentasi Humas Kemenkopolhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berhasil mempersatukan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang sempat pecah menjadi tiga kepemimpinan selama empat tahun.

Kata Mahfud, langkah itu mesti dilakukan karena negara ikut rugi apabila persatuan pengacara di Indonesia pecah.

Mahfud menjelaskan bahwa kesepakatan itu terjadi pada Selasa (25/2/2020) malam di mana ia dan Yasonna mengumpulkan tiga pemimpinan PERADI yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan. Dalam kesempatan itu, Mahfud mengemukakan kerugian yang dirasakan negara apabila pengacara-pengacara di Indonesia tidak bersatu dan terkesan abai terhadap rencana-rencana pemerintah di bidang hukum.

"Apalagi Peradi suatu organisasi advokat yang besar, negara yang rugi mereka absen di dalam wacana pembangunan hukum," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Terlebih saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk mewujudkan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang menurutnya mesti ada partisipasi dari organisasi pengacara. Karena PERADI pecah menjadi tiga kepemimpinan yang berbeda, maka tidak ada satupun sikap yang disampaikan terkait dengan rencana itu.

"Padahal dulu, zaman-zaman Adnan Buyung Nasution itu, kalau ada masalah kaya omnibus law itu semua advokat kompak bicara satu suara ikut mengarahkan perbaikan di dalam pembuatan hukum dan penegakkan hukum," ujarnya.

Berangkat dari itu, maka Mahfud dan Yasonna berinisiatif mengumpulkan tiga pimpinan PERADI. Hasilnya, tiga pimpinan itu sepakat untuk bersatu dengan sikap saling bersalaman dan membubuhkan surat pernyataan bersama untuk bersatu.

Langkah kesepakatan itu akan dilanjutkan dengan persiapan musyawarah nasional (Munas) Bersama.

"Bersatu membesarkan Peradi dan akan menyelenggarakan Munas Bersama didahului dengan tim kerja yang disepakati bersama untuk menuju Munas Bersama itu," pungkasnya.

Baca Juga: Takut Kena Corona, Mahfud MD Sebut 232 Warga Minta Dicek dan Ini Hasilnya

Berikut adalah bunyi Surat Pernyataan yang telah ditanda tangani:

Hari ini Selasa, 25 Februari 2020, dengan difasilitasi dan disaksikan oleh Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H. Laoly, kami dari tiga organisasi PERADI yang selama ini terpecah, menyadari bahwa kami perlu bersatu kembali untuk mewujudkan kejayaan advokat Indonesia.

Atas dasar itu, kami menyatakan kesediaan untuk bersatu dan berhimpun kembali dalam satu wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Proses penyatuan akan dimulai dengan rintisan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil.

Juniver Girsang
Fauzi Hasibuan
Luhut Pangaribuan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI