Diduga Menipu Ratusan Juta, Seorang Anggota DPRD Bengkalis Dipolisikan

Rizki Nurmansyah

Sabtu, 29 Februari 2020 | 06:11 WIB
Diduga Menipu Ratusan Juta, Seorang Anggota DPRD Bengkalis Dipolisikan
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)

Suara.com - Oknum anggota DPRD Bengkalis berinisial NH dilaporkan ke polisi oleh Bambang L. Hakim, pengusaha asal Kota Pekanbaru karena diduga melakukan penipuan senilai ratusan juta rupiah.

"Kami bersama klien, Kamis (27/2) kemarin sudah mendatangi Polres Bengkalis atas petunjuk Polda Riau, sebab yang bersangkutan NH tidak memenuhi perjanjian yang sudah disepakati. Maka, kita sudah memberikan keterangan ulang di Satreskrim Polres Bengkalis," ungkap Adha Nuraya, selaku kuasa hukum Bambang L. Hakim, di Bengkalis, Jumat (28/2/2020).

Kliennya, katanya, sempat melaporkan kasus itu ke Direskrimum Polda Riau dengan Laporan Polisi Nomor: LP/29/1/2020/SPKT/RIAU, tertanggal 20 Januari 2020 tentang Tindak Pidana penipuan dan penggelapan, uang senilai Rp 325 juta.

Saat itu, ada upaya kesepakatan, NH menyanggupi untuk membayarnya, melalui perjanjian damai.

Akan tetapi, belakangan NH justru tidak menyelesaikan permasalahan tersebut, bahkan terkesan menghindar dari perjanjian damai yang disepakati kedua pihak.

Korban yang merasa telah ditipu kedua kalinya, kembali mendatangi Polda Riau dan meminta agar permasalahan tersebut diproses kembali.

"Dalam perkara ini ada kesan NH sengaja tidak melaksanakan apa yang telah dijanjikannya. Sementara, hampir dua tahun lamanya kami menunggu kepastian dari kasus cek kosong ini," ungkapnya.

Dikutip dari Antara, Adha mengatakan kasus itu dilatarbelakangi kerja sama kegiatan proyek.

Kala itu, NH menjadi direktur di salah satu perusahaan bidang konstruksi, PT Riau Sejahtera Mandiri (RSM), sedangkan pelapor Bambang L. Hakim menjadi bagian dalam pekerjaan tersebut.

baca juga

Melalui kerja sama, Bambang L. Hakim menyanggupi sebagai penyuplai material dan kebutuhan untuk PT RSM yang dipimpin NH.

Namun, hingga selesainya pekerjaan dan anggaran kegiatan dicairkan, NH pun membayar Bambang L Hakim dengan dua lembar cek senilai Rp 325 juta, namun saat dicairkan tidak bisa, alias cek kosong.

"Jadi masalah ini kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum agar memproses yang bersangkutan sesuai dengan laporan," katanya.

Sementara itu, NH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa perusahaan konstruksi PT RSM ketika itu bukan dirinya yang menjalankan operasional proyek.

Kendati dirinya sebagai direktur perusahaan tersebut, kala itu ia telah memberikan kuasa kepada rekannya, Isda Zawawi.

"Direktur perusahaan memang saya, tapi ketika itu perusahaan telah dikuasakan atau pinjam oleh saudara Isda Zamawi. Artinya, perusahaan saya dipinjam saat melakukan pekerjaan yang dilaporkan, dan pada Oktober 2019 saya sudah keluar dari perusahaan tersebut," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Kasus Penipuan Online, Elly Sugigi Didatangi Polisi

Terseret Kasus Penipuan Online, Elly Sugigi Didatangi Polisi

Video | Kamis, 27 Februari 2020 | 14:48 WIB

Jeritan Gadis 14 Tahun yang Diperkosa Ayah Teman Akrabnya

Jeritan Gadis 14 Tahun yang Diperkosa Ayah Teman Akrabnya

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 14:05 WIB

Ngaku Titisan Bung Karno dan Bisa Cairkan Harta Amanah, Budi Diciduk Polisi

Ngaku Titisan Bung Karno dan Bisa Cairkan Harta Amanah, Budi Diciduk Polisi

Jatim | Kamis, 27 Februari 2020 | 13:11 WIB

Tipu Belasan Calon Pengantin, Pemilik WO di Semarang Dicokok Polisi

Tipu Belasan Calon Pengantin, Pemilik WO di Semarang Dicokok Polisi

Jawa Tengah | Kamis, 27 Februari 2020 | 08:05 WIB

Begini Proses Evakuasi Awak Kapal World Dream

Begini Proses Evakuasi Awak Kapal World Dream

Foto | Rabu, 26 Februari 2020 | 18:28 WIB

Kakek Penjual Buah Ditipu Pakai Uang Palsu 2 Kali, Pelaku Naik Mobil

Kakek Penjual Buah Ditipu Pakai Uang Palsu 2 Kali, Pelaku Naik Mobil

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2020 | 07:43 WIB

Terpopuler: Meghan & Harry Lepas Gelar Royal, Modus Penipuan Belanja Online

Terpopuler: Meghan & Harry Lepas Gelar Royal, Modus Penipuan Belanja Online

Lifestyle | Selasa, 25 Februari 2020 | 08:54 WIB

Ditagih Utang Rp 200 Ribu, Pasutri Kepruk Kepala Tetangga hingga Tewas

Ditagih Utang Rp 200 Ribu, Pasutri Kepruk Kepala Tetangga hingga Tewas

News | Senin, 24 Februari 2020 | 14:34 WIB

Terkini

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

×