Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa suhu tubuh pegawai dan tamu-tamunya, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh tersebut akan dimulai pada hari Rabu (4/3).
Untuk mencegah penyebaran virus corona, kata Ali, KPK juga akan turut memeriksa suhu tubuh saksi-saksi yang bakal dipanggil saat pemeriksaan kasus.
"Kepada para pegawai KPK, termasuk tamu dan para saksi-saksi yang dipanggil, saat ini Pimpinan KPK melalui Biro SDM dan Biro Umum termasuk Poliklinik KPK telah menyampaikan untuk mewaspadai terkait wabah virus corona," kata Ali, Selasa (3/3/2020).
Ia mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri telah mengirimkan penyuluhan virus corona melalui surat elektronik semua pegawai per 28 Februari.
Ali mengatakan, setiap lantai gedung KPK akan dipastikan diletakkan cairan antiseptik, agar pegawai bisa membersihkan tangan.
"Imbauan ini juga ditindaklanjuti dengan melakukan antisipasi seperti salah satunya memastikan ketersediaan cairan antiseptik dengan rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantainya," ujar Ali.