Sidang Imam Nahrawi: Sesmenpora Tersinggung Disebut Sering Tidur di Kantor

Kamis, 05 Maret 2020 | 07:40 WIB
Sidang Imam Nahrawi: Sesmenpora Tersinggung Disebut Sering Tidur di Kantor
Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Boroto di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jum'at (1/3/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya dianggap bersalah tidur di kantor, tidur di kantor untuk membantu beliau. Siapa yang paling gampang dihubungi saat itu," katanya lagi.

Diketahui, eks Menpora Imam Nahrawi didakwa menerima suap mencapai Rp 11.5 miliar. Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal.

Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Gemes 2018.

Kedua, proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu, diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum pada 2018.

Selanjutnya terkait gratifikasi, Imam menerima uang mencapai Rp 8.6 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI