Sidang Imam Nahrawi: Sesmenpora Tersinggung Disebut Sering Tidur di Kantor

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 05 Maret 2020 | 07:40 WIB
Sidang Imam Nahrawi: Sesmenpora Tersinggung Disebut Sering Tidur di Kantor
Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Boroto di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jum'at (1/3/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Sekretaris Kementerian dan Pemuda Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto merasa tersinggung oleh pernyataan terdakwa eks Menpora Imam Nahrawi terkait dirinya menginap bersama istri di kantor Kemenpora di lantai 3.

Menurut Gatot dirinya menginap agar dapat cepat membantu Imam bila tiba-tiba disuruh mengerjalan tugas.

"Saya sudah tiga tahun menginap di lantai 3, menginap juga dalam rangka membantu pak Imam. Saya rada emosi soal ini," kata Gatot usai persidangan terdakwa Imam, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020) malam.

Menurut Gatot, alasannya menginap bertujuan untuk mengurusi sejumlah pemberitaan terkait pembekuan PSSI. Gatot menyebut, Imam tak ingin dilibatkan dalam urusan dengan awak media mengenai kisruh PSSI dan FIFA.

"Memang pembekuan PSSI yang menghadapi media siapa?, dan yang berurusan FIFA siapa?, beliau (Imam Nahrawi) jarang berurusan dengan media lihat saja, harus ribut gontok-gotokkan dengan PSSI saya sendiri," ungkap Gatot.

Selain urusan pembekuan PSSI, Gatot menyebut permasalahan urusan Asean Games pun menjadi pilihan Gatot untuk extra membantu Kemenpora.

"Jadi poinnya itu terpaksa saya lakukan jadi kalau disuruh milih, lebih pilih maghrib pulang ke rumah di Bintaro lebih enak. Ini konteks ada perasaan tidak suka dari pak Imam," ujar Gatot.

Gatot menyebut menjelang Pilpres 2019, Imam mengeluarkan edaran untuk para pejabat Kemenpora agar tidak tidur di kantor. Gatot pun meyakini bahwa surat tersebut sindiran untuk dirinya.

"Saya katakan kepada anak buah, silahkan kalau pada mau tidur, sebenarnya itu surat ditunjukkan kepada Gatot Dewa Broto, bukan kepada yang lain," katanya.

Gatot menyebut tersulut emosi karena dirinya dianggap bersalah tidur di kantor oleh Imam. Namun, dirinya beralasan, melakukan hal itu semata-mata untuk meringankan kerja Menteri Imam Nahrawi.

"Saya dianggap bersalah tidur di kantor, tidur di kantor untuk membantu beliau. Siapa yang paling gampang dihubungi saat itu," katanya lagi.

Diketahui, eks Menpora Imam Nahrawi didakwa menerima suap mencapai Rp 11.5 miliar. Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal.

Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Gemes 2018.

Kedua, proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu, diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum pada 2018.

Selanjutnya terkait gratifikasi, Imam menerima uang mencapai Rp 8.6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesmenpora Gatot Akui Pernah Ditagih Imam Nahrawi Uang Rp 500 Juta

Sesmenpora Gatot Akui Pernah Ditagih Imam Nahrawi Uang Rp 500 Juta

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 14:45 WIB

Eks Ketua KONI Klaim Lagi Liburan di Thailand saat 2 Rekannya Kena OTT KPK

Eks Ketua KONI Klaim Lagi Liburan di Thailand saat 2 Rekannya Kena OTT KPK

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 18:23 WIB

Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta

Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 17:13 WIB

Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora

Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:49 WIB

Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta

Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:08 WIB

Imam Nahrawi Akan Beberkan Nama Penerima Suap Korupsi Dana Koni

Imam Nahrawi Akan Beberkan Nama Penerima Suap Korupsi Dana Koni

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:48 WIB

Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar

Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:43 WIB

Terkini

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB