Soal Anggaran Rp 72 M Influencer, Ekonom: Bisa Dapat Berapa Dus Masker?

Dany Garjito | Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2020 | 11:25 WIB
Soal Anggaran Rp 72 M Influencer, Ekonom: Bisa Dapat Berapa Dus Masker?
Bhima Yudhistira dalam Mata Najwa (Screenshot Youtube Najwa Shihab)

Suara.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengkritik penggunaan anggaran Rp 72 miliar untuk influencer di tengah wabah virus corona.

Menurutnya, pemerintah tampak kebingungan. Bhima mengatakan seharusnya anggaran itu dipakai untuk membeli masker dan dibagikan kepada masyarakat.

"Kami melihatnya ada kebingungan juga," kata Bhima dalam acara Mata Najwa bertajuk "Melawan Corona", Rabu (4/3/2020) malam.

Ia melanjutkan, "Misalnya menggelontorkan Rp 72 miliar untuk influencer untuk menarik wisatawan. Kemudian baru beberapa hari kemudian ditarik lagi bahwa ini ditunda sementara".

Bhima heran kepada pemerintah yang tidak mencontoh Singapura. Dimana negara tersebut membagikan masker gratis kepada warganya.

"Kenapa tidak berpikir seperti pemerintah Singapura? Masker itu dibagikan secara gratis. Anggaran negara itu bukan untuk influencer," ujar Bhima.

Ia merasa aneh. Meskipun ada anggaran besar untuk influencer, Bhima mengatakan wisatawan belum tentu mau datang di tengah wabah virus ini.

"Wisatawan asing mana yang mau datang di tengah wabah corona ini. Tiketnya murah, diberikan diskon. Tapi kemudian ditempat yang suspect corona-nya besar itu justru tertular dan biaya kesehatannya lebih besar," ucapnya.

Bhima menyebut anggaran Rp 72 miliar untuk influencer ini termasuk kebijakan irasional. Sehingga menimbulkan perilaku yang tidak wajar pula.

"Ini kebijakan irasional, menciptakan perilaku yang irasional. Kenapa enggak seperti di Singapura? Preventifnya jelas, tentara dikumpulkan untuk melakukan packing masker dan dibagikan secara gratis door-to-door kepada warganya," kata Bhima.

"Rp 72 miliar bisa dapat berapa dus masker? Kemudian bagaimana operasi pasar untuk menjaga sembako harusnya dilakukan," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhima juga menyoroti sikap pemerintah yang tampak lamban terkait kelangkaan barang kesehatan seperti masker dan barang kebutuhan pokok.

Padahal, menurut Bhima situasi ini menimbulkan dampak yang cukup besar terhadap daya beli masyarakat.

"Artinya, ini ada spekulan yang sudah lama bermain. Tapi mengapa aksi penggeledahan gudang, penindakan terhadap penimbun gelap ini kelihatan sangat terlambat sekali? Sehingga wajar jika terjadi kelangkaan stok," ujarnya.

Rumah Sakit di Padang Kehabisan Stok Masker

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tentara Dikerahkan Jaga Masker Corona di Jawa Barat, Cegah Penimbunan

Tentara Dikerahkan Jaga Masker Corona di Jawa Barat, Cegah Penimbunan

Jabar | Kamis, 05 Maret 2020 | 10:50 WIB

Belum Dinyatakan Aman Corona, Pemprov Larang Paloma dan Amigos Beroperasi

Belum Dinyatakan Aman Corona, Pemprov Larang Paloma dan Amigos Beroperasi

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 10:47 WIB

Pakar Sebut Penimbun Masker Tak Bisa Dipidana, Jokowi Harus Revisi PP

Pakar Sebut Penimbun Masker Tak Bisa Dipidana, Jokowi Harus Revisi PP

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 10:37 WIB

85 Km dari Jakarta, Masker Corona di Serang Banten Jadi Barang 'Goib'

85 Km dari Jakarta, Masker Corona di Serang Banten Jadi Barang 'Goib'

Banten | Kamis, 05 Maret 2020 | 10:33 WIB

Kereta Api se-Jawa Disemprot Cairan Kimia untuk Cegah Virus Corona

Kereta Api se-Jawa Disemprot Cairan Kimia untuk Cegah Virus Corona

Jawa Tengah | Kamis, 05 Maret 2020 | 10:17 WIB

Terkini

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB