Gadis ABG Bunuh Bocah 6 Tahun, Mulut Disumpal dan Disekap di Lemari

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 06 Maret 2020 | 17:34 WIB
Gadis ABG Bunuh Bocah 6 Tahun, Mulut Disumpal dan Disekap di Lemari
Ilustrasi. [dok.polisi]

Suara.com - Seorang gadis remaja berinisial NF (15) mengaku telah membunuh bocah berusia 6 tahun berinsial APA.

Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.

Hal itu disampaikan ABG itu saat menyerahkan diri ke Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat pada Jumat (6/3/2020) pagi tadi.

Oleh pihak Polsek Metro Taman Sari, NF diserahkan ke pihak Polsek Sawah Besar untuk diproses lebih jauh. Pasalnya, insiden pembunuhan tersebut terjadi kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Benar, piket Reskrim Polsek Sawah Besar telah menerima penyerahan tersangka NF karena diduga melakukan pembunuhan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dikonfirmasi, Jumat sore.

Heru menjelaskan, kasus pembunuhan itu bermula saat korban datang ke rumah NF di kawasan Sawah Besar pada Kamis (5/3/2020) sore. Baik korban dan NG akhirnya bermain bersama saat pertemuan itu terjadi.

Namun, NF malah mengikat leher korban dengan kain. Bahkan, dia turut menyumpal mulut korban dan memasukkannya ke dalam lemari baju yang berada di kamar NF.

"Kemudian tersangka mengikat leher korban dengan kain dan menyumpal mulut korban dengan kain setelah itu, tersangka memasukan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamar tersangka," kata dia.

Pada Jumat pagi tadi, kata Heru, pelaku kemudian mendatangi Polsek Metro Taman Sari. Dia mengaku telah membunuh korban.

"Selanjutnya Polsek Metro Taman Sari menghubungi Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, selanjutnya Piket Reskrim dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim melakukan cek TKP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar guna pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. 

Hanya saja, Heru belum menjelaskan kondisi kekinian korban serta pasal apa yang nantinya akan disangkakan pada NF. Sebab, polisi masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara serta memeriksa sejumlah saksi.

"Kami cek TKP dan masih memeriksa saksi-saksi," singkat Heru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×