Baru Pulang dari Luar Kota, Fahira Idris Langsung Diperiksa Bareskrim

Iwan Supriyatna | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 07 Maret 2020 | 09:25 WIB
Baru Pulang dari Luar Kota, Fahira Idris Langsung Diperiksa Bareskrim
Anggota DPD RI, Fahira Idris, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Anggota DPD RI Fahira Idris akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim terkait laporan hoaks virus corona. Ia langsung mendatangi Bareskrim setibanya dari luar kota.

Melalui akun Twitter miliknya @fahiraidris, Fahira mengaku tak bisa memenuhi panggilan Bareskrim pada Kamis (5/3/2020) lantaran sedang keluar kota untuk menjalankan tugas. Setibanya di Jakarta pada Jumat (6/3/2020) sore, Fahira langsung mendatangi Bareskrim untuk diperiksa.

"Alhamdulillah sore ini saya baru kembali dari luar kota. Kemarin masih ada tugas negara jadi malam ini saya datang ke Bareskrim untuk memenuhi undangan klarifikasi," kata Fahira seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).

Dalam pemeriksaan tersebut, Fahira memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan polisi agar tak menimbulkan kesalahpahaman. Ia mengaku sama sekali tidak berniat untuk membuat gaduh Tanah Air terkait isu suspect corona.

Fahira justru berniat untuk mengimbau kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewaspadai menyebarnya virus corona.

Fahira berdalih cuitan tersebut ia ambil dari portal berita Wartakota yang bersumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes). Tak lama kemudian, Wartakota memperbaiki berita tersebut.

"Oleh karena itu, tweet selanjutnya setelah saya ralat (setelah Wartakota meralat judulnya) adalah mengimbau kepada masyarakat untuk mendoakan agar diberi kemudahan dan jalan untuk memformulasikan dan menyiapkan strategi menghalau virus corona," ungkap Fahira.

Fahira juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik yang salah mengartikan maksud cuitannya tersebut. Ia kembali menegaskan tidak bermaksud membuat kegaduhan.

"Saya mohon maaf bila dianggap membuat gaduh," ujarnya.

Fahira penuhi panggilan Bareskrim (Twitter/fahiraidris)
Fahira penuhi panggilan Bareskrim (Twitter/fahiraidris)

Dilaporkan ke Polisi

Advokat Muannas Alaidid melaporkan anggota DPD Fahira Idris ke polisi. Pasalnya, Fahira Idris dituding telah menyebarkan hoaks pasien virus corona di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid. Ia telah memutuskan untuk melaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya.

"Dugaan 'hoaks virus corona' yang katanya terjadi di berbagai tempat di Indonesia oleh pemilik akun Twitter @fahiraidris malam tadi saya memutuskan untuk melaporkan resmi ke Polda," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Senin (2/3/2020).

Muannas mengaku tidak menginginkan kasus penyebaran hoaks yang dilakukan Fahira tersebut berujung seperti kasus hoaks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Himawaty yang menyebut wanita yang sekolam dengan pria bisa hamil. Ia mengajak warga ikut mengawal proses peradilan kasus Fahira.

Publik Serukan #TangkapFahiraIdris

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Minta Dinkes Batam Kawal Driver Ojol yang Menolak Dikarantina

Kemenkes Minta Dinkes Batam Kawal Driver Ojol yang Menolak Dikarantina

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 18:14 WIB

Indonesia Tolak 118 Warga Asing karena Virus Corona

Indonesia Tolak 118 Warga Asing karena Virus Corona

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 17:20 WIB

227 Orang di Indonesia Diduga Terinfeksi Virus Corona, Sedang Diawasi

227 Orang di Indonesia Diduga Terinfeksi Virus Corona, Sedang Diawasi

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 14:09 WIB

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB