MA Batalkan Kenaikan Tarif BPJS, Fadli Zon Usul Ganti Jamkesmas

Dany Garjito, Rifan Aditya

Senin, 09 Maret 2020 | 18:23 WIB
MA Batalkan Kenaikan Tarif BPJS, Fadli Zon Usul Ganti Jamkesmas
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Persoalan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemui babak baru. Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan harga iuran.

Padahal, tarif menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengobati defisit BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal itu, Fadli Zon memberikan usulan untuk membubarkan BPJS Kesehatan. Ia meminta agar program asuransi kesehatan itu dikembalikan seperti dulu.

"BPJS ini bubarkan sajalah, ganti seperti dulu Jamkesmas," cuit Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya, Senin (9/3/2020).

Fadli Zon usul BPJS Kesehatan ganti Jamkesmas (twitter/@fadlizon)
Fadli Zon usul BPJS Kesehatan ganti Jamkesmas (twitter/@fadlizon)

Beberapa warganet setuju dengan usulan tersebut.

Seperti komentar dari @adi_surya21, "Iya atur aja pak, kami mah terima-terima aja".

"Balikin ke askes dan jamsostek. Lebih lama mengurus pakai BPJS dibanding dulu pakai Askes," tulis @kyanom.

MA Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan kenaikan harga iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penaikan BPJS Kesehatan ini sebelumnya sudah berlaku sejak 1 Januari 2020.

baca juga
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Selasa (5/12).
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Selasa (5/12).

Pembatalan kenaikan BPJS Kesehatan tersebut, setelah MA mengabulkan judicial review atau gugatan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) ke Mahkamah Agung.

"Menerima dan mengabulkan sebagian permohonan komunitas pasien cuci darah Indonesia," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dihubungi Suara.com, Senin (9/3/2020).

Adapun dalam amar putusan bahwa, menyatakan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

"Bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Pasal 23A, Pasal 28 H, dan Pasal 34 UU Dasar 1945," ujar Andi Samsan

Kemudian, turut pula bertentangan dengan Pasal 2, 4 dan pasal 17 ayat 3 Undang -Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. Selanjutnya, Pasal 2,3 dan pasal 4 UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Terakhir, pasal 4 jo, pasal 5 ayat 2 jo pasal 171 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," tutup Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon soal Menkes Terawan: Sebaiknya Menteri ini Diistirahatkan Saja

Fadli Zon soal Menkes Terawan: Sebaiknya Menteri ini Diistirahatkan Saja

News | Senin, 09 Maret 2020 | 17:34 WIB

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Detailnya!

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Detailnya!

News | Senin, 09 Maret 2020 | 17:07 WIB

China Tak Masuk Negara yang Dilarang Kemenlu, Fadli Zon: Beking-nya Kuat

China Tak Masuk Negara yang Dilarang Kemenlu, Fadli Zon: Beking-nya Kuat

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 18:11 WIB

Anggaran Influencer 2 Kali Lebih Besar daripada Kemenkes dalam Urusi Corona

Anggaran Influencer 2 Kali Lebih Besar daripada Kemenkes dalam Urusi Corona

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 07:20 WIB

Jokowi Disebut Buatkan Ahok Ibu Kota Baru, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok

Jokowi Disebut Buatkan Ahok Ibu Kota Baru, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 12:56 WIB

BPJS Kesehatan Tak Menanggung Biaya Pasien Virus Corona

BPJS Kesehatan Tak Menanggung Biaya Pasien Virus Corona

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 08:32 WIB

Fadli Zon ke Terawan: Jangan Sok Hebat dan Sok Jagoan

Fadli Zon ke Terawan: Jangan Sok Hebat dan Sok Jagoan

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 10:27 WIB

Terkini

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Daftar Shio yang Paling Beruntung dan Kaya Mendadak Tahun Ini

Daftar Shio yang Paling Beruntung dan Kaya Mendadak Tahun Ini

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Digosipkan Pecat Maverick Vinales, KTM Bakal Dibenci Pembalap MotoGP?

Digosipkan Pecat Maverick Vinales, KTM Bakal Dibenci Pembalap MotoGP?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Meriahnya Festival Budaya Lembah Baliem ke-34 di Papua Pegunungan

Meriahnya Festival Budaya Lembah Baliem ke-34 di Papua Pegunungan

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Pasien BPJS Mengantre 8 Jam di IGD, Menkes Budi Gunadi Merasa Gagal

Pasien BPJS Mengantre 8 Jam di IGD, Menkes Budi Gunadi Merasa Gagal

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×