Sebelum Bunuh dan Perkosa Mayat Siswi MTs, Pelaku Sering Intip Korban Mandi

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2020 | 07:30 WIB
Sebelum Bunuh dan Perkosa Mayat Siswi MTs, Pelaku Sering Intip Korban Mandi
Pelaku pemerkosa dan pembunuh siswi MTs berusia 14 tahun berinisial MNS tewas dalam kamar rumahnya, Kelurahan Pasar baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (7/3). [kabar medan]

Suara.com - Aparat kepolisian berhasil mengungkap fakta-fakta baru tentang pembunuhan serta pemerkosaan terhadap MNS, siswi madrasah di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Itu setelah Polres Tanjung Balai berhasil menangkap pelaku, yakni S alias P (16) yang tak lain tidak bukan merupakan paman korban.

S alias P juga dihadirkan polisi saat gelar perkara kasus pembunuhan gadis berusia 14 tahun tersebut, Senin (9/3/2020).

Menggunakan baju berwarna hitam, tangan diborgol, dan memakai sebo, tersangka S alias P (16) tampak tertunduk malu saat dihadirkan dalam paparan tersebut.

Menurut Polisi, tersangka melakukan aksinya karena sering menonton video porno. Bahkan, pada hari dia melakukan tindakan keji, S alias P juga baru pulang menonton video porno di warnet.

“Sebelum terjadi persetubuhan disertai pembunuhan, tersangka sering menonton film porno di warnet dan mengintip korban pada saat mandi di kamar mandi rumahnya,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com, Senin (9/3/2020).

Yudha mengatakan, tersangka sudah beberapa kali kepergok oleh korban. Setiap kepergok korban selalu bercerita kepada kakeknya.

Yudha menjelaskan, tersangka melakukan aksinya dengan cara menyekap wajah korban menggunakan bantal.

Di situ, korban sempat terbangun. Pelaku lalu mencekik leher serta memukul wajah korban sebanyak 5 kali.

“Korban sempat melawan sebelum tewas. Setelah korban tidak bergerak, tersangka diduga menyetubuhi korban,” ungkapnya.

Korban ditemukan oleh ibunya dalam kondisi kepala dibungkus seprai dan terdapat bercak darah.

 “Di tubuh korban ditemukan memar dan mengeluarkan darah. Pada bagian alat vital korban juga mengeluarkan darah,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 80 ayat 3 UU 35/2014 Perlindungan Anak juncto UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Congkel pakai sendok semen

Sebelumnya diberitakan, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi MTs berinisial MNS (14) di Tanjung Balai, Sumatera Utara, berinisial S alias P (16), berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulang Tonton Film Porno di Warnet, S Bunuh Siswi MTs dan Perkosa Mayatnya

Pulang Tonton Film Porno di Warnet, S Bunuh Siswi MTs dan Perkosa Mayatnya

News | Senin, 09 Maret 2020 | 17:21 WIB

Dibekap Bantal, Dicekik hingga Dipukul, Aksi Bengis Paman Perkosa Mayat MNS

Dibekap Bantal, Dicekik hingga Dipukul, Aksi Bengis Paman Perkosa Mayat MNS

News | Senin, 09 Maret 2020 | 15:34 WIB

Ditemukan Tewas Tanpa Celana, Pemerkosa Mayat Siswi MTs Ternyata Sang Paman

Ditemukan Tewas Tanpa Celana, Pemerkosa Mayat Siswi MTs Ternyata Sang Paman

News | Senin, 09 Maret 2020 | 13:05 WIB

Modal Sendok Semen, Awal Mula S Perkosa Mayat Siswi MTs Meski Ada Ibunya

Modal Sendok Semen, Awal Mula S Perkosa Mayat Siswi MTs Meski Ada Ibunya

News | Senin, 09 Maret 2020 | 11:00 WIB

Remaja Pemerkosa Mayat Siswi MTs Sempat Main Warnet dan Makan di Rumah Uwak

Remaja Pemerkosa Mayat Siswi MTs Sempat Main Warnet dan Makan di Rumah Uwak

News | Senin, 09 Maret 2020 | 10:15 WIB

Kronologi Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai

Kronologi Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai

News | Senin, 09 Maret 2020 | 07:22 WIB

Detik-detik Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai

Detik-detik Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai

News | Senin, 09 Maret 2020 | 05:31 WIB

Siswi MTs Dibunuh di Kamar saat Ada Orangtua, Pelaku Setubuhi Jenazahnya

Siswi MTs Dibunuh di Kamar saat Ada Orangtua, Pelaku Setubuhi Jenazahnya

News | Senin, 09 Maret 2020 | 07:30 WIB

Dilihat Ibu Tidur Tanpa Celana, Siswi MTs Diperkosa dan Dibunuh di Kamar

Dilihat Ibu Tidur Tanpa Celana, Siswi MTs Diperkosa dan Dibunuh di Kamar

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 17:54 WIB

Terkini

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB