Paman Tega Perkosa dan Cekik Keponakan Hingga Tewas di Kamar

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 10 Maret 2020 | 08:08 WIB
Paman Tega Perkosa dan Cekik Keponakan Hingga Tewas di Kamar
Polisi berhasil membekuk pemuda berinisial S alias P (16), pelaku pembunuhan. (Istimewa/Kabarmedan)

Suara.com - Polisi berhasil membekuk pemuda berinisial S alias P (16), pelaku pembunuhan. Sebelum membunuh korbannya, pelaku lebih dulu mecoba memperkosa seorang remaja berinisial MNS (14).

Seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, pelaku kekinina sudah ditetapkan sebagai terangka dan dilakukan penahanan.

“Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, kita menetapkan S alias P sebagai tersangka. Yang bersangkutan ditahan di RTP Polres Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (9/3/2020).

Putu mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 80 atau 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Tersangka merupakan paman dari korban. Untuk motifnya sendiri nanti akan kita sampaikan,”ujarnya.

Kronologi

Peristiwa berawal saat tersangak ke rumah uwaknya yang bersebelahan dengan rumah korban pada Sabtu (7/3) sekira pukul 03.00 WIB. Di situ, pelaku sempat makan dan sekira pukul 04.00 WIB keluar rumah.

“Saat keluar rumah timbul niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku lalu mengambil sendok semen yang berada disamping rumah uwaknya,” kata Putu.

Usai mengambil sendok semen, kata Putu, pelaku lalu mencongkel pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil dibuka pelaku masuk dan menuju kamar korban.

“Sebelum masuk ke kamar korban pelaku sempat melihat orang tua dan kedua adik korban sedang tertidur di depan ruang televisi,” ujarnya.

Melihat situasi aman pelaku pun masuk ke kamar dan melihat korban sedang tidur di atas kasur. Pelaku lalu merebahkan tubuhnya disamping tubuh korban, serta mengambil bantal yang ada di dekat kasur tersebut.

“Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal. Korban yang terbangun melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Melihat keadaan itu, kata Putu, pelaku mencekik korban dengan keras, serta memukul daerah pipi sebelah kiri korban sebanyak 5 kali.

“Melihat korban tidak lagi melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia, pelaku kemudian menurunkan celana pendek korban dan menyetubuhinya,” jelasnya.

Setelah puas melampiaskan hasratnya, kata Putu, pelaku lalu pergi meninggalkan korban.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa SD Diperkosa Paman, Terkuak Usai Ponakan Melahirkan Anak di Puskemas

Siswa SD Diperkosa Paman, Terkuak Usai Ponakan Melahirkan Anak di Puskemas

Jatim | Jum'at, 06 Maret 2020 | 14:04 WIB

Sudah Jadi TSK, Penangguhan Penahanan Penabrak Wanita Hamil Dikabulkan

Sudah Jadi TSK, Penangguhan Penahanan Penabrak Wanita Hamil Dikabulkan

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 14:15 WIB

Sesuai Tuntutan JPU, Pembunuh Pesilat di Madiun Divonis Hukuman Mati

Sesuai Tuntutan JPU, Pembunuh Pesilat di Madiun Divonis Hukuman Mati

Jatim | Senin, 24 Februari 2020 | 20:14 WIB

Takut Kabur, Permohonan Bos Sunda Empire Rangga Sasana Ditolak Polisi

Takut Kabur, Permohonan Bos Sunda Empire Rangga Sasana Ditolak Polisi

Jabar | Jum'at, 21 Februari 2020 | 14:59 WIB

Terkini

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB