“Sebelum pergi pelaku menutup daerah wajah korban dengan sprei yang ada di atas kasur. Selanjutnya, pelaku pergi ke luar rumah dari pintu belakang rumah korban,” jelasnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya Nur Aisyah Damanik (39) berniat membangunkan korban agar bersiap-siap berangkat ke sekolah.
Namun, korban tidak menjawab dari kamar. Karena tidak ada jawaban ibu korban masuk ke dalam dan menemukan putrinya dalam kondisi tidak bernyawa.
“Saat itu muka korban telah tertutup seprai warna putih. Setelah dibuka ternyata korban dalam kondisi sekarat dengan wajah lebam dan leher berdarah. Keluarga selanjutnya membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong,” cetusnya.
Polres Tanjungbalai mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas yang melakukan penyelidikan dari kasus tersebut berhasil menangkap tersangka dalam tempo 10 jam.