Kapolres Jakpus Ungkap Sikap NF Pembunuh Balita saat Pemeriksaan

Reza Gunadha | Fita Nofiana | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2020 | 14:40 WIB
Kapolres Jakpus Ungkap Sikap NF Pembunuh Balita saat Pemeriksaan
Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)

Suara.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengungkapkan keadaan dan sikap tersangkan NF selama pemeriksaan.

Pernyataan Heru diungkapkan melalui sambungan telepon dalam Kabar Petang TvOne pada Senin (10/3/2020).

"Kondisi sehat bagus jadi bisa dikirim ke RS keramat Jati untuk observasi sebelum periksaan psikologi," kata Heru.

Ia juga menambahkan, "Sejak di kantor kami dua hari ini, kami lihat tersangka sejauh ini tidak ada kegelisahan, tidak ada resah, atau tidak ada galau."

Dengan sikapnya yang tenang Heru menyatakan bahwa NF sangat bisa diajak kerjasama dalam proses peneylidakan

"Setiap ditanya pasti jawab dan reality, benar-benar tidak susah untuk komunikasinya," tambahnya.

Menurut Heru, selama proses NF tidak ditempatkan di tahanan biasa namun diberikan tempat tidur berkasur karena masih anak-anak.

"Saya tanya, kamu nyaman di sini dia jawab nyaman pak. Ada yang kurang atau enggak, dia jawab enggak pak, begitu. Kami alhamdulillah tidak ada hambatan, tidak ada rasa takut, jadi pemeriksaan berjalan lancar," tambahnya.

Pihak orangtua, menurut Heru mengungkapkan bahwa NF memiliki tabiat yang wajar seperti anak-anak remaja pada umumnya.

"Kesehariannya tidak ada yang aneh, normal-normal saja yang kelihatan bahwa si pelaku kelihatan pendiam," tambahnya.

Dari penyidikan polisi, pelaku NF sudah dinaikan sebagai tersangka karena telah didukung oleh bukti-bukti yang  ditemukan.

"Dari hasil penyidikan, kami sudah menaikkan dari pelaku menjadi tersangka. Hal ini dilakukan karena bukti-bukti yang kita dapatan juga bukti petunjuk," ungkapnya.

Atas perilakunya, NF terancam dikenakan Pasal Perlindungan Anak.

"Pasal yang kita kenakan perlundungan anak pasal 76 C, pasal 30 ayat 3, pasal 338 KUHP, namun demikin kita serahkan kuputusan pada hakim," ujar Reza.

Ia menambahkan jika menggunakan pasal 338 KUHP, maka ancaman hukuman bisa seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gadis Bunuh Balita di Sawah Besar, Psikolog: Lingkungan Juga Punya Andil

Gadis Bunuh Balita di Sawah Besar, Psikolog: Lingkungan Juga Punya Andil

Health | Selasa, 10 Maret 2020 | 14:15 WIB

Dilema Kasus Pembunuhan Bocah di Sawah Besar: Penjara Bukan Pilihan

Dilema Kasus Pembunuhan Bocah di Sawah Besar: Penjara Bukan Pilihan

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 14:13 WIB

ABG Tewas Membusuk di Sawah, Diduga Dibunuh dengan Sadis

ABG Tewas Membusuk di Sawah, Diduga Dibunuh dengan Sadis

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:16 WIB

Tanggapi Soal Pembunuhan di Sawah Besar, Kak Seto: Ada Unsur Lingkungan

Tanggapi Soal Pembunuhan di Sawah Besar, Kak Seto: Ada Unsur Lingkungan

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:49 WIB

Terkini

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB