Dilema Kasus Pembunuhan Bocah di Sawah Besar: Penjara Bukan Pilihan

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 10 Maret 2020 | 14:13 WIB
Dilema Kasus Pembunuhan Bocah di Sawah Besar: Penjara Bukan Pilihan
Rilis gadis pembunuh di Sawah Besar. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mencuatnya kasus pembunuhan sadis seorang bocah oleh NF, remaja perempuan berusia 15 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat kini menyisakan dilema. Sebabnya, pelaku masuk dalam kategori di bawah umur.

Selain itu, kasus pembunuhan ini terbilang berbeda dari kejadian-kejadian pembunuhan pada umumnya. Pembunuhan terhadap bocah 6 tahun berinsial APA itu dilakukan dengan cara sadis --korban ditenggelamkan ke dalam bak mandi, lalu jasadnya disumpal dengan tisu, diikat dan disimpan di dalam lemari.

Psikolog Forensik Reza Indragiri yang dihubungi Suara.com melalui pesan WhastApp, Senin (9/3/2020) malam berpendapat bahwa kasus yang membelit NF cukup dilematis.

Selain pelaku masih di bawah umur, namun di sisi lain ekspos kasus ini juga dipandang tidak memberi label tertentu pada NF.

"Kenyataan adanya pelaku pembunuhan sadis yang masih berusia sangat belia--sulit dipungkiri--memantik dilema. Pada satu sisi, ada kemafhuman bahwa ekspos kasus tidak semestinya sampai menstigma si pelaku," ujar Reza.

Namun, Reza menilai agar kasus ini tak luput dari perhatian masyarakat. Dalam hal ini, publik dipandang harus mengetahui seluk beluk kasus ini secara terbuka.

"Publik memiliki kepentingan untuk mengetahui seluk-beluk kasus ini, termasuk profil pelaku, karena ini menyangkut kepentingan, bahkan keamanan publik," ujar dia.

Selain itu, Reza meminta agar publikasi kasus yang menjerat NF tidak berekses pada munculnya sikap pujian kepada pelaku karena sudah berperilaku ekstrim. Sebab, pujian merupakan bagian dari bentuk pengakuan dari pelaku dengan perilaku Callous Unemotional (CU) --istilah umum bagi anak berkepribadian psikopat.

"Tidak hanya puja-puji sedemikian rupa merupakan bentuk pengakuan yang diinginkan pelaku, tapi juga amat dikhawatirkan bahwa perbuatan pelaku justru menjadi inspirasi bagi remaja lainnya," papar Reza.

baca juga

Jalur pemenjaraan, kata Reza, bukanlah langkah yang tepat. Merujuk pada hasil studi, tingkat residivis psikopat cenderung lebih banyak dari pada kriminal non psikopat pasca-akhir masa pemenjaraan.

"Pemenjaraan jelas bukan pilihan tepat. Studi menunjukkan, pasca-mengakhiri masa pemenjaraan, tingkat residivisme kriminal psikopat tetap jauh lebih tinggi daripada kriminal non-psikopat," kata dia.

"Pada sisi lain, hingga saat saya menulis naskah ini, belum ada satu pun formula rehabilitasi psikis dan sosial yang benar-benar mujarab untuk mengubah tabiat dan perilaku penjahat psikopat atau pun callous unemotional menjadi lebih positif," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro meminta agar pemberitaan soal pembunuhan bocah 6 tahun oleh NF, perempuan 15 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat disetop. Dia khawatir, pemberitaan soal kasus tersebut berdampak negatif pada pembaca --khususnya anak-anak.

Dia menilai, pemberitaan kasus tersebut terbilang masif sejak kasus itu terungkap. Dia khawatir, pemberitaan ihwal kasus tersebut akan menjadi kontraproduktif bagi khalayak pembaca.

"Saya jujur khawatir bila pemberitaan berlebihan akan jadi negatif kalau dikonsumsi anak-anak, nanti jadi kontraproduktif," kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Soal Pembunuhan di Sawah Besar, Kak Seto: Ada Unsur Lingkungan

Tanggapi Soal Pembunuhan di Sawah Besar, Kak Seto: Ada Unsur Lingkungan

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:49 WIB

Puas Bunuh Bocah, Membaca Perilaku dan Kejiwaan NF Lewat Psikolog Forensik

Puas Bunuh Bocah, Membaca Perilaku dan Kejiwaan NF Lewat Psikolog Forensik

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 12:37 WIB

KPAI: Hukuman Penjara Tidak Akan Berimbas Baik Untuk NF

KPAI: Hukuman Penjara Tidak Akan Berimbas Baik Untuk NF

Health | Selasa, 10 Maret 2020 | 12:11 WIB

Gadis Pembunuh Balita Suka Film Horor, NF Dinilai Terbiasa Lihat Kekerasan

Gadis Pembunuh Balita Suka Film Horor, NF Dinilai Terbiasa Lihat Kekerasan

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 10:58 WIB

Gadis Bunuh Balita di Sawah Besar, Psikolog Duga Skizofrenia dan Psikopat

Gadis Bunuh Balita di Sawah Besar, Psikolog Duga Skizofrenia dan Psikopat

Health | Selasa, 10 Maret 2020 | 09:52 WIB

KPAI: Guru BK Harus Bisa Jadi Benteng Anak-Anak yang Dirundung Masalah

KPAI: Guru BK Harus Bisa Jadi Benteng Anak-Anak yang Dirundung Masalah

Health | Selasa, 10 Maret 2020 | 09:19 WIB

Viral, Video Gadis Pembunuh Sawah Besar Bikin Merinding

Viral, Video Gadis Pembunuh Sawah Besar Bikin Merinding

Tekno | Selasa, 10 Maret 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×