Tangani Virus Corona, DPR Desak Indonesia Belajar dari Italia dan Iran

Dythia Novianty

Kamis, 12 Maret 2020 | 05:35 WIB
Tangani Virus Corona, DPR Desak Indonesia Belajar dari Italia dan Iran
Menlu Retno Marsudi. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen, meminta pemerintah Indonesia untuk belajar dari Italia dan Iran dalam menangani virus Corona (COVID-19), yang sudah meningkatkan kewaspadaan dengan memberikan informasi rutin dan terkini kepada warga negaranya sehingga mereka bisa bersiap.

"Italia telah mengarantina lebih dari 16 juta warganya seiring dengan peningkatan kasus kematian akibat virus COVID-19. Iran, dengan persebaran kasus yang lebih luas, juga mengalami hal yang sama," kata Nabil melalui pesan tertulis yang diterima sepeti dilansir laman Antara di Jakarta, Rabu (12/3/2020).

Ia mengatakan, pemerintah harus bersiap untuk kebijakan pelindungan dengan skema-skema khusus. Dia memuji Kementerian Kesehatan dan institusi di bawahnya serta Kantor Staf Presiden yang mengomandoi informasi atas perkembangan kasus COVID-19.

"Pemerintah juga harus mengawasi stok bahan pangan, sekaligus stok alat kesehatan. Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dari situasi krisis dengan menimbun serta menimbulkan kepanikan," katanya.

Petugas melihat uji coba mesin thermal scanner saat simulasi pencegahan penyebaran virus corona di Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/3).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas melihat uji coba mesin thermal scanner saat simulasi pencegahan penyebaran virus corona di Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Nabil mengatakan, beberapa negara seperti Jerman, Prancis, dan Inggris sudah mulai melarang warganya untuk mengadakan acara atau perkumpulan dalam jumlah besar.

"Beberapa institusi dan perusahaan juga sudah bersiap untuk sistem kerja online atau kerja dari rumah untuk mengurangi kemungkinan persebaran virus. Pemerintah harus mempersiapkan kebijakan dengan secepatnya mengatur institusi dan lembaga-lembaga pemerintah untuk bersiap bila sewaktu-waktu tren virus COVID-19 semakin meningkat," tukasnya.

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WHO Konfirmasi Virus Corona Sebagai Pandemi

WHO Konfirmasi Virus Corona Sebagai Pandemi

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 05:23 WIB

RS Italia Kewalahan Tangani Corona, Dokter Curhat: Seperti Hadapi Tsunami

RS Italia Kewalahan Tangani Corona, Dokter Curhat: Seperti Hadapi Tsunami

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 19:04 WIB

Jenazah Pasien Positif Corona Meninggal akan Diformalin Sebelum Dipulangkan

Jenazah Pasien Positif Corona Meninggal akan Diformalin Sebelum Dipulangkan

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 15:37 WIB

44 Orang Tewas Keracunan Usai Minum Obat Penangkal Virus Corona

44 Orang Tewas Keracunan Usai Minum Obat Penangkal Virus Corona

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 15:27 WIB

Pasien Corona di RSPI Sualianti Saroso Bertambah, 8 Positif dan 2 PDP

Pasien Corona di RSPI Sualianti Saroso Bertambah, 8 Positif dan 2 PDP

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 15:01 WIB

Pasien Corona Terus Bertambah, PKS: Tak Perlu Ada Daerah Diisolasi

Pasien Corona Terus Bertambah, PKS: Tak Perlu Ada Daerah Diisolasi

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 12:45 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×