Oknum TNI Jual Amunisi dan Senjata ke KKB di Papua, Uangnya untuk Foya-foya

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 13 Maret 2020 | 11:56 WIB
Oknum TNI Jual Amunisi dan Senjata ke KKB di Papua, Uangnya untuk Foya-foya
Pratu Demisia Arista Tefbana (28 th) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Mahmil III-19 Jayapura, Kamis malam karena terbukti menjual amunisi dan senpi ke KKB. (ANTARA/Evarukdijati)

Suara.com - Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Pratu Demisia Arista Tefbana (28). Anggota Kodim Mimika itu dinyatakan bersalah karena terbukti menjual amunisi dan senjata api ke KKB.

Sidang yang berlangsung terbuka pada Kamis (12/3/2020) kemarin di kawasan Dok V dipimpin hakim ketua Letkol Chk Agus P Wijoyo SH dengan anggota Mayor Chk Dendy Suryo Saputro dan Mayor Laut Muhammad Zainal Abidin.

Tersangka Pratu Demisia sebelumnya didakwa dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan dijatuhi hukuman tambahan yakni dipecat dari dinas militer serta membayar biaya perkara sebesar Rp 10.000.

Usai mendengar putusan majelis hakim, terdakwa melalui penasehat hukumnya yakni Mayor Chk Alvie Syahri dari Kumdam XVII/Cenderawasih dan Lettu Chk Doni Webyantoro dari Korem 174/ATW Merauke menyatakan banding.

Hakim anggota Mayor Chk Dendy Suryo Saputro seusai sidang kepada wartawan mengatakan tersangka Pratu Demisia dalam persidangan mengaku memasok amunisi dan senjata api untuk KKB melalui Moses Gwijangge yang dikenalnya saat gabung dalam pasukan pengamanan daerah rawan di Jita, Kabupaten Mimika.

Moses Gwijangge yang berhasil kabur bersama satu pucuk senjata api itu menerima 1.300 butir amunisi dari berbagai jenis.

Amunisi itu dibeli seharga Rp 100 ribu per butir sedangkan senpi dijual Rp 50 juta.

Dendy menyebut ribuan amunisi dan senpi itu diperoleh terdakwa dari rekannya dengan alasan untuk berburu. Selain itu ia menyebut hasil penjualan amunisi dan senjata itu digunakan untuk berfoya-foya.

Sebelumnya Selasa (11/2) Mahmil III-19 sudah menjatuhkan hukuman kepada tiga mantan anggota TNI-AD yang terbukti menjual 13.431 butir amunisi ke KKB dengan hukuman berbeda.

baca juga

Sersan Dua Wahyu Insyafiadi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Prajurit Satu Okto Maure dihukum 15 tahun penjara, dan Prajurit Satu Elias K. Waromi dijatuhi hukuman 2,5 tahun potong masa tahanan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Papua Tolak Jatim Tuan Rumah 10 Cabor PON, Menpora: Kami Tak Bisa Memaksa

Papua Tolak Jatim Tuan Rumah 10 Cabor PON, Menpora: Kami Tak Bisa Memaksa

Sport | Kamis, 12 Maret 2020 | 21:05 WIB

Presiden Jokowi Minta Penyaluran Dana Otsus Papua Dievaluasi

Presiden Jokowi Minta Penyaluran Dana Otsus Papua Dievaluasi

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 20:17 WIB

Amnesty Internasional Desak Pemerintah Hapuskan Pasal Warisan Kolonial

Amnesty Internasional Desak Pemerintah Hapuskan Pasal Warisan Kolonial

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 17:25 WIB

Sidang Pemutusan Internet Papua, Saksi Ahli Sebut Pemerintah Lawan Hukum

Sidang Pemutusan Internet Papua, Saksi Ahli Sebut Pemerintah Lawan Hukum

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 15:44 WIB

Terkini

Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan

Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 10:53 WIB

Harga Kompor Gas Tanam Berapa? Ini Kisaran dan 5 Rekomendasi Merek Terbaik

Harga Kompor Gas Tanam Berapa? Ini Kisaran dan 5 Rekomendasi Merek Terbaik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:50 WIB

Perang Iran Kuras Stok Amunisi AS Hingga Memicu Krisis Pasokan Militer

Perang Iran Kuras Stok Amunisi AS Hingga Memicu Krisis Pasokan Militer

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:48 WIB

Perkenalkan Unlimited 5G SMARTFREN Lewat Web Series, Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga

Perkenalkan Unlimited 5G SMARTFREN Lewat Web Series, Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 10:48 WIB

MBG Banyak Dikritik di Sosmed, Sudaryono: Yang Bikin Rame Guru, Orangtua dan Wartawan

MBG Banyak Dikritik di Sosmed, Sudaryono: Yang Bikin Rame Guru, Orangtua dan Wartawan

Video | Kamis, 17 September 2026 | 10:47 WIB

Liriknya Dinilai Melecehkan Perempuan, Lagu Milik Love Chaos Tuai Kecaman

Liriknya Dinilai Melecehkan Perempuan, Lagu Milik Love Chaos Tuai Kecaman

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 10:47 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Media Asing Ungkit Misteri Segitiga Bermuda Masalembu

Tragedi KM Virgo Transport 8, Media Asing Ungkit Misteri Segitiga Bermuda Masalembu

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:44 WIB

Segini Harga Motor Listrik ALVA 2026: Intip Performa Kecepatan, dan Jarak Tempuhnya

Segini Harga Motor Listrik ALVA 2026: Intip Performa Kecepatan, dan Jarak Tempuhnya

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 10:44 WIB

4 Clay Mask Penyerap Minyak Berlebih dan Bantu Bersihkan Pori

4 Clay Mask Penyerap Minyak Berlebih dan Bantu Bersihkan Pori

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:40 WIB

Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga,  SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G

Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 10:39 WIB

×