Pemprov DKI Tidak Akan Potong Gaji Pegawai yang Diisolasi Karena Corona

Sabtu, 14 Maret 2020 | 11:08 WIB
Pemprov DKI Tidak Akan Potong Gaji Pegawai yang Diisolasi Karena Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memotong gaji pegawai yang harus diisolasi terkait corona. Hal ini dinyatakan dalam rapat daerah yang dilakukan pada Selasa (10/3/2020).

"Perangkat daerah yang perlu ada isolasi, kita buatkan aturan biar bisa dicopy daerah lain," kata Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Ia juga menambahkan, "bila ada pegawai DKI yang harus diisolasi, maka TKD tidak dipotong bisa bekerja dari rumah."

Penyataan Anies terkait dengan edaran DKI tentang kesiapan penanganan corona, yang berisi penginstruksian Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Daerah pada bawahanya, untuk:
a. menunda perjalanan ke luar negeri untuk penetingan yang tidak mendesak
b. tidak masuk kerja dan melaksanakan karantina di rumah apabila menunjukkan gejala virus corona atau Covid-19, berupa:
1. demam
2. batuk
3. flu
4. sesak napas
5. pernapasan cepat tidak normal
6. dahak kental; dan/atau
7. nyeri tenggorokan

Anies Baswedan kepada peserta rapat juga menambahkan bahwa perlu ada tambahan keterangan mengenai poin b untuk menambahkan satu poin lagi di bawahnya.

"Beberapa poin itu (b) bisa dilakukan atas rekomendasi dinas, pernah melakukan kontak interaksi orang yang positif atau pernah berada dalam wilayah yang terapapar," kata Anies.

Menurut Anies, terkait dengan gaji para pegawai yang perlu diisolasi tidak seharusya dipotong karena merupakan hak.

"Semua yang menjadi hak dia tidak boleh dikurangi, karena ini (menjadi pegawai) tugas negara," ungkapnya.

Proses rapat yang diunggah di chanel youtube Pemprov DKI itu dipimpin oleh Anies Baswedan dan dihadiri berbagai kepala dinas.

Baca Juga: Kisah Nyata Sutradara Inspirasi di Balik Cerita Mengharukan Film Onward

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI