Antrean TransJakarta Mengular karena Corona, Publik: Malah Tambah Kena

Dany Garjito, Husna Rahmayunita

Senin, 16 Maret 2020 | 09:07 WIB
Antrean TransJakarta Mengular karena Corona, Publik: Malah Tambah Kena
Antrean penumpang TranJakarta mengular. (Twitter)

10. PGC 2 - Tanjung Priok

11. Kampung Melayu - Pulo Gebang

12. Penjaringan - Sunter Boulevard Barat

13. Puri Beta - Blok M.

Antrean penumpang TranJakarta mengular. (Twitter)
Antrean penumpang TranJakarta mengular. (Twitter)

Hasil pantauan Suara.com, akibat kebijakan ini tampak antrean penumpang mengular di sejumlah halte TransJakarta.

Terkait hal itu, PT TransJakarta kembali mengimbau para penumpang untuk menggunakan alternatif transportasi lain selain menganjurkan agar para warga yang tidak memiliki urusan mendesak tetap berada di dalam rumah.

"Sahabat TiJe, antrian di luar halte panjang. Kami infokan kembali bahwa waktu tunggu bus 20 menit, dan operasional kami dibatasi. Sahabat TiJe bisa memilih alternatif transportasi lain #dirumahaja," tambah @PT_TransJakarta.

Kontan saja kebijakan ini menuai kritik dari warganet yang menilai justru merugikan para penumpang.

"Malah tambah kena manusia banyak antreannya min," tulis @sandrinamarsha.

baca juga

"Dari siapa kebijakan macam ini....kasihan mereka...@permadiaktivis," kata @Hamung9.

Sebelumnya, demi mencegah perluasan sebaran pandemi Virus Corona baru atau Novel Coronavirus (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan angkutan umum untuk sementara waktu. Dan implementasinya, layanan angkutan umum turut dipangkas mulai hari ini, Senin (16/3/2020).

Gubernur DKI Jakarta membatasi jam operasional untuk tiga angkutan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yaitu Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), serta TransJakarta.

Ketiga angkutan umum itu, jelas Anies Baswedan, tidak lagi beroperasi hingga malam hari. Sementara jadwal layanan publik ini berlangsung pukul 05.00 WIB - 24.00 WIB.

"Sekarang berubah hanya pukul 06.00 WIB pagi sampai pukul 18.00 WIB atau pukul 06.00 sore," jelasnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Untuk MRT, waktu kedatangannya juga direkayasa menjadi jauh lebih lama. Kereta akan datang ke stasiun setiap 20 menit sekali. Sedangkan rangkaian kereta yang beroperasi hanya empat dari 20 gerbong kereta sebagaimana biasanya.

"Jadwal MRT, semula keberangkatan tiap 5 dan 10 menit sekarang akan diubah menjadi setiap 20 menit," kata Gubernur DKI Jakarta.

Demikian juga dengan LRT, kedatangan kereta ke stasiun menjadi 30 menit. Awalnya, sebelum kebijakan ini, waktu keberangkatan adalah per 10 menit.

Sementara itu, TransJakarta mengalami pemangkasan armada terbanyak. Dari 248 rute, hanya ada 13 koridor yang beroperasi. Kedatangan di tiap halte juga akan dibatasi.

Ia menganggap kebijakan ini perlu dilakukan untuk membatasi kontak langsung di masyarakat. Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian.

"Ini dilakukan dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik. Kami berharap seluruh warga Jakarta menaati aturan ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan TransJakarta, Ini Daftar Rute Pembatasan Guna Cegah COVID-19

Gunakan TransJakarta, Ini Daftar Rute Pembatasan Guna Cegah COVID-19

Otomotif | Senin, 16 Maret 2020 | 06:00 WIB

Surati Dinas Pariwisata, Dosen UGM: Risiko Penularan Virus Makin Besar

Surati Dinas Pariwisata, Dosen UGM: Risiko Penularan Virus Makin Besar

Jogja | Minggu, 15 Maret 2020 | 13:39 WIB

Pandemi Corona Covid-19, Catat Protokol Pencegahan Penularan di Restoran

Pandemi Corona Covid-19, Catat Protokol Pencegahan Penularan di Restoran

Lifestyle | Sabtu, 14 Maret 2020 | 15:58 WIB

Studi: Sebagian Pasien Sembuh Corona Covid-19 Alami Penurunan Kualitas Paru

Studi: Sebagian Pasien Sembuh Corona Covid-19 Alami Penurunan Kualitas Paru

Health | Sabtu, 14 Maret 2020 | 12:50 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×