Spanduk Berisi Info Pemakaman Ditutup Viral, Pemprov DKI: Itu Salah Tulis

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 19 Maret 2020 | 10:48 WIB
Spanduk Berisi Info Pemakaman Ditutup Viral, Pemprov DKI: Itu Salah Tulis
Spanduk informasi layanan administrasi IPTM dan ziarah makam di sejumlah TPU wilayah Jakarta Selatan ditutup untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19, Rabu (18/3/2020) (ANTARA/HO-Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan)

Suara.com - Spanduk di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, bertuliskan pemakaman ditutup viral di media sosial. Penutupan dilakukan demi mencegah penularan virus corona.

Spanduk ini lantaran menjadi viral karena masyrakat mempertanyakan soal proses pemakaman yang bisa jadi ikut berhenti. Padahal pemakaman selalu dibutuhkan masyarakat setiap harinya.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara. Kepala Pusdatin Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengklaim pihaknya salah tulis di spanduk.

Karena kesalahan redaksional, maka masyarakat disebutnya salah mengartikan. Spanduk itu sekarang dinyatakan telah dicabut dan diganti yang baru.

"Berdasarkan informasi yang didapat dari Kasudin Jakarta Selatan, pak Winarto, spanduk yang viral karena bertuliskan 'Taman Pemakaman Umum Ditutup Sementara' di lokasi TPU Tanah Kusir, terdapat kekeliruan penulisan redaksi. Hari ini, 18 Maret 2020, spanduk telah dicabut oleh Petugas TPU Tanah Kusir dan akan dipasang kembali dengan redaksi yang disesuaikan," ujar Ivan kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

Ivan menerangkan, pihaknya hanya menghentikan sementara Pelayanan Perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam sampai 30 Maret 2020 lantaran layanan interaksi tatap muka kini dikurangi secara signifikan. Hal ini sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19.

Ia juga mengatakan Pelayanan Pemakaman Jenazah tetap berjalan normal. Pemakaman baru maupun pemakaman tumpang tetap berjalan seperti biasa.

Kendati demikian, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta turut mengimbau masyarakat agar dapat mulai membiasakan menghindari kegiatan atau lokasi dengan massa yang banyak karena berpotensi terjadinya penyebaran virus COVID-19 pada kegiatan atau lokasi tersebut.

"Masyarakat diimbau untuk membatasi ziarah dan aktivitas di luar rumah sampai dengan situasi kembali normal," jelasnya.

baca juga

Untuk diketahui, kebijakan ini dibuat berdasarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2020 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Tentang Penutupan Sementara Fasilitas Taman dan Hutan Kota di Wilayah DKI Jakarta dan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Corona, Pemakaman DItutup dan Tak Boleh Dikunjungi Sampai 30 Maret

Imbas Corona, Pemakaman DItutup dan Tak Boleh Dikunjungi Sampai 30 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 19:21 WIB

Larang Ziarah karena Corona, TPU di Jaksel Cuma Buka untuk Kuburkan Mayat

Larang Ziarah karena Corona, TPU di Jaksel Cuma Buka untuk Kuburkan Mayat

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 17:01 WIB

Anies: Pemprov DKI Akan Ikuti Gugus Tugas Penanganan Corona Pusat

Anies: Pemprov DKI Akan Ikuti Gugus Tugas Penanganan Corona Pusat

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 15:44 WIB

Tempat Wisata di Jakarta Tutup,  TMII Tetap Beroperasi

Tempat Wisata di Jakarta Tutup, TMII Tetap Beroperasi

Foto | Rabu, 18 Maret 2020 | 13:01 WIB

Jadi Pasien Terbanyak, DKI Tambah Tiga RS Rujukan Tangani Corona

Jadi Pasien Terbanyak, DKI Tambah Tiga RS Rujukan Tangani Corona

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 20:33 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:17 WIB

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:15 WIB

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:13 WIB

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

News | Minggu, 01 November 2026 | 14:05 WIB

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:00 WIB

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 13:59 WIB

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Jawa Tengah | Minggu, 01 November 2026 | 13:58 WIB

Kinerja ASII Kuartal III 2026: Pendapatan Tembus Rp243,9 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penopang

Kinerja ASII Kuartal III 2026: Pendapatan Tembus Rp243,9 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penopang

News | Minggu, 01 November 2026 | 13:56 WIB

4 Lipstik Implora Paling Waterproof dan Smudgeproof, Harga Mulai Rp23 Ribuan

4 Lipstik Implora Paling Waterproof dan Smudgeproof, Harga Mulai Rp23 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:56 WIB

Syarat Bikin KK Sendiri Belum Menikah, Simak Ketentuan dan Cara Mengurusnya

Syarat Bikin KK Sendiri Belum Menikah, Simak Ketentuan dan Cara Mengurusnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:52 WIB

×