Pandangan Keagamaan PBNU Terkait Peniadaan Salat Jumat karena Corona

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 20 Maret 2020 | 13:23 WIB
Pandangan Keagamaan PBNU Terkait Peniadaan Salat Jumat karena Corona
Suasana salah Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta pusat di tengah wabah virus corona, Jumat (13/3/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Umat Islam yang berada di zona merah Covid-19 juga dilarang untuk melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang sifatnya sunnah dan mubbah. Semisal menyelenggarakan Tabligh Akbar, Munas, ataupun Muktamar akan menjadi haram li ghairih.

Hal tersebut juga diperkuat dengan pertimbangan dari pemerintah berdasarkan ketentuan medis atau kedokteran di mana seluruh warga dilarang untuk datang pada kegiatan yang melibatkan massa. Dalam Islam menaati ulil amri adalah wajib berdasarkan firman Allah SWT:

“Hai orang-otrang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri di antara kamu” (QS. An-Nisa`: 59).

"Mengacu pada ayat di atas, dalam kasus darurat Corona ini, maka orang yang tak mengikuti imbauan pemerintah adalah berdosa atau maksiat. Yang maksiat adalah pembangkangannya pada aturan pemerintah bukan salat Jumatnya. Sebab, antara salat Jumat dan pembangkangan itu bukan merupakan dua hal yang saling mempersyaratkan," ujarnya.

Kemudian ketentuan bagi umat Islam yang berada di zona kuning Covid-19 ialah tidak diperkenankan melakukan salat Zuhur berjamaah dan juga salat Jumat. Menurut para fuqaha', salah satu yang bisa dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah di masjid ialah adanya kekhawatiran (khauf) yang meliputi tiga hal yakni kekhawatiran akan keselamatan jiwa, tercederainya kehormatan dan kekhawatiran akan hilangnya harta benda.

“Pasal tentang udzur-udzur yang menyebabkan kebolehan untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat jamaah. Udzur-udzur yang menyebabkan kebolehan untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat jamaah sehingga kemakruhan hilang sekiranya disunnahkan dan tidak ada dosa sekiranya diwajibkan, adalah hujan, salju, cuaca yang sangat dingin baik siang maupun malam, apabila hujan atau salju mengenai pakainnya… dan sakit yang menyebabkan pengindapnya mendapatkan masyaqqah untuk menghadiri salat Jumat maupun salat jamaah, dan hal ini sebagaimana masyaqqah yang menimpanya ketika hujan, meskipun tidak sampai pada batas yang menggugurkan kewajiban berdiri dalam salat fardlu karena dianalogikan dengan udzur hujan. Lain halnya dengan sakit ringan seperti sakit kepala ringan atau panas yang biasa, yang bukan termasuk udzur…Dan diantara udzur lainnya adalah adalah adanya kekhawatiran atas keselamatan sesuatu yang ma’shum seperti jiwa, kehormatan atau harta benda.” (Ibnu Hajar al-Haitsami, al-Manhaj al-Qawim, h. 303-304).

Lebih lanjut, sedianya umat Islam yang berada di zona kuning pun tetap dianjurkan mengambil dispensasi (rukhshoh) dalam syari’at Islam, yaitu memilih melaksanakan salat Zuhur di rumah masing-masing daripada salat Jumat di masjid.

"Akhirnya, dalam menghadapi penularan cepat virus corona ini, maka penting bagi umat Islam untuk memadukan sikap tawakal dan waspada, sebab keduanya merupakan prinsip ajaran Islam. Antar keduanya tak saling bertentangan. Artinya, kita tawakkal sambil waspada atau waspada sambil tawakkal," tutupnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral di Twitter, Video Kengerian di Rumah Sakit Italia Dampak Virus Corona

Viral di Twitter, Video Kengerian di Rumah Sakit Italia Dampak Virus Corona

Health | Jum'at, 20 Maret 2020 | 13:14 WIB

Datang ke Istiqlal Meski Setop Jumatan, Warga Salat Tanpa Dipimpin Imam

Datang ke Istiqlal Meski Setop Jumatan, Warga Salat Tanpa Dipimpin Imam

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 13:13 WIB

Rizieq Minta Umat Ikuti Pemerintah: Supaya Masjid Tak Dituduh Sebar Corona

Rizieq Minta Umat Ikuti Pemerintah: Supaya Masjid Tak Dituduh Sebar Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 12:52 WIB

10 RS di Sleman Ditunjuk Bantu RS Rujukan COVID-19, Dinkes Beri Bimtek

10 RS di Sleman Ditunjuk Bantu RS Rujukan COVID-19, Dinkes Beri Bimtek

Jogja | Jum'at, 20 Maret 2020 | 12:42 WIB

Gara-gara Corona, Masjid di Menteng Tutup Podium Mimbar Pakai Plastik

Gara-gara Corona, Masjid di Menteng Tutup Podium Mimbar Pakai Plastik

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 12:35 WIB

Positif Corona, Menteri Tito Senang Sikap Terbuka Wali Kota Bima Arya

Positif Corona, Menteri Tito Senang Sikap Terbuka Wali Kota Bima Arya

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 12:23 WIB

Lampaui China, Italia Cetak Rekor Kematian Tertinggi Akibat Virus Corona

Lampaui China, Italia Cetak Rekor Kematian Tertinggi Akibat Virus Corona

Health | Jum'at, 20 Maret 2020 | 12:01 WIB

Jakarta Dikepung Corona, Pemakaman Ikut Disemprot Disinfektan

Jakarta Dikepung Corona, Pemakaman Ikut Disemprot Disinfektan

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:54 WIB

Hari Ini Kebijakan Bebas Visa Masuk Indonesia Ditangguhkan 1 Bulan

Hari Ini Kebijakan Bebas Visa Masuk Indonesia Ditangguhkan 1 Bulan

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:47 WIB

Rizieq Larang Salat di Masjid: Bukan Takut Corona, Kita Tawakal ke Allah

Rizieq Larang Salat di Masjid: Bukan Takut Corona, Kita Tawakal ke Allah

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:40 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×