BBC News Laura Bicker dalam laporannya menyebutkan, warga Korea Selatan, Rachel Kim, melakukan uji Covid-19 di sebuah tempat pengambilan sampel di Seoul.
Kim hanya cukup mencondongkan wajahnya keluar dari mobil, untuk pengambilan sampel cairan dan dahak dari dalam mulut dan tenggorokannya.
Hasil lab tersebut diterima Kim sehari setelahnya melalui pesan ke ponsel: Kim negatif Covid-19.
Di Indonesia, pengujian dilakukan di rumah sakit rujukan dan belum ada mekanisme lantatur.
Merujuk protokol kesehatan, pengujian dilakukan terhadap suspect atau orang yang menunjukkan gejala demam mencapai 38 derajat, batuk, pilek, dan susah bernafas.
Suspect akan dirujuk ke rumah sakit yang siap menangani Covid-19 menggunakan ambulans didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Kemudian, sampel pemeriksaan laboratorium akan diambil sementara orang tersebut diisolasi.
Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta dan hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.
Untuk mereka yang tidak menunjukkan gejala maka akan dirawat inap sebagai pasien biasa.
Baca Juga: Minta Ada Protokol Khusus, DPR: Alat Rapid Test Corona Tak Seakurat PCR
Dengan prediksi yang mencapai ribuan serta alat kesehatan yang minim dan pendeteksian dini yang lemah, Nuning menyampaikan perlunya kesadaran diri dari setiap orang terhadap pencegahan.
"Untuk mencegah dan menekan angka, sebaiknya melakukan social distancing. Itu pesan utamanya, menjaga jarak dan mengurangi bepergian," kata Nuning.
Pemerintah Perluas Tes Cepat
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan tes cepat secara luas dalam upaya mendeteksi penyebaran virus corona.
Alat-alat tes juga diharapkan dapat diperbanyak dengan segera dan tersedia secara luas di sejumlah fasilitas kesehatan.
"Saya minta alat-alat rapid test terus diperbanyak. Juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit baik milik pemerintah, BUMN, Pemda, TNI dan Polri, swasta, serta lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait wabah Covid-19 Kamis (19/03).