Minta Ada Protokol Khusus, DPR: Alat Rapid Test Corona Tak Seakurat PCR

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 20 Maret 2020 | 15:28 WIB
Minta Ada Protokol Khusus, DPR: Alat Rapid Test Corona Tak Seakurat PCR
Ilustrasi virus corona (coronavirus) Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Komisi IX DPR menyoroti alat pemeriksaan cepat atau rapid test untuk mendeteksi Virus Corona atau Covid-19 yang baru saja diimpor dari China. Menurut Komisi IX, alat tersebut memiliki kelemahan dalam keakuratan data hasil pemeriksaan.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena meminta pemerintah membuat protokol khusus terhadap rapid test yang bakal segera dilakukan guna menghindari kesalahan hasil karena ketidakakuratan data.

"Rapid test punya kelebihan soal waktu, tapi punya kelemahan soal keakuratan dibanding pola PCR yang butuh waktu lebih lama yang digunakan selama ini, tapi lebih akurat. Rapid test butuh protokol khusus yang dibuat pemerintah melalui Kemenkes untuk memandu penggunaan dan manfaat rapid test secara proporsional sehingga butuh edukasi lebih masif dan luas secara cepat sehingga aspek positif rapid test dapat kita maksimalkan," kata Melki kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, pemerintah juga harus mengedukasi penggunaan rapid test secara merata untuk seluruh wilayah di Indonesia.

"Butuh edukasi lebih cepat dan lebih awal terkait penggunaan rapid test oleh para ahli dan pengambil kebijakan di level pusat agar langkah pemerintah, masyarakat, elite dan para tokoh berbagai bidang di pusat dan se-nusantara lebih kokoh bergandengan tangan tangani Covid-19 jelang rapid test dipakai di seluruh negeri," ujarnya.

Selain itu, Melki meminta pemerintah agar dapat memastikan kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di senua rumah sakit, terutama yang ikut menangani pasien positif corona.

"Kami mendorong pemerintah dan pihak swasta yang membantu bisa mempercepat pengadaan dan distribusi alat pelindung diri (APD) dan sarana prasarana yang dibutuhkan ke semua fasilitas kesehatan yang membutuhkan khususnya RS rujukan Covid-19. Pemerintah dan pihak swasta yang mampu bisa membantu pengadaan melalui produksi dalam negeri atau impor dan percepat distribusinya," katanya.

Sebelumnya, Staf Khusus bidang Komunikasi Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, alat pemeriksaan cepat alias rapid test virus corona Covid-19 mirip seperti alat tes kehamilan.

Arya mengatakan, setiap orang bisa memeriksakan darahnya pada alat rapid test tersebut. Hasil pemeriksaan pun terbilang cepat terlihat, yakni 15 menit dan maksimal 3 jam.

baca juga

"Jadi Tes darah. Bentuknya kayak test pack kehamilan," kata Arya kepada wartawan lewat teleconference, di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Ia mengatakan, alat rapid test virus corona itu nantinya diimpor lewat salah satu BUMN yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.

Jumlah alat pemeriksaan cepat virus corona yang diimpor PT RNI dari China tersebut berjumlah 500.000 unit.

"RNI bekerja sama dengan pabrik di China yang memproduksi alat rapid test covid-19. Kami sedang pesan sekitar 500 ribu. Jadi, hasilnya bisa keluar hanya berapa menit 15 menit maksimal 3 jam," ucap dia.

Kendati begitu, tutur Arya, RNI saat ini sedang menunggu penerbitan perizinan dari Kementerian Kesehatan guna mengedarkan alat tersebut. Nantinya, alat itu bakal didistribusikan ke rumah-rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Bima Arya Positif Corona, Giliran Wali Kota Depok Jalani Tes Covid

Setelah Bima Arya Positif Corona, Giliran Wali Kota Depok Jalani Tes Covid

Jabar | Jum'at, 20 Maret 2020 | 13:56 WIB

Indonesia Baru Mau Mulai, Ini 4 Negara yang Tes Corona secara Drive-thru

Indonesia Baru Mau Mulai, Ini 4 Negara yang Tes Corona secara Drive-thru

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 14:03 WIB

Mossad Bawa 100.000 Tes Kit Virus Corona ke Israel, Sayang Tak Berfungsi

Mossad Bawa 100.000 Tes Kit Virus Corona ke Israel, Sayang Tak Berfungsi

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2020 | 07:15 WIB

Pemerintah Rencanakan Tes Massal Corona, Anies Siap Kerahkan Jajarannya

Pemerintah Rencanakan Tes Massal Corona, Anies Siap Kerahkan Jajarannya

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 22:29 WIB

Hoaks Tes Corona di RSUA Jutaan Rupiah, Ini Penjelasan Rumah Sakit Unair

Hoaks Tes Corona di RSUA Jutaan Rupiah, Ini Penjelasan Rumah Sakit Unair

Jatim | Kamis, 19 Maret 2020 | 21:44 WIB

Pemerintah Bakal Lakukan Tes Cepat Virus Corona secara Massal

Pemerintah Bakal Lakukan Tes Cepat Virus Corona secara Massal

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 17:23 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×