Balita Tewas Dianiaya Satu Keluarga, Tetangga Suka Dengar AFH Meminta Ampun

Jum'at, 20 Maret 2020 | 15:51 WIB
Balita Tewas Dianiaya Satu Keluarga, Tetangga Suka Dengar AFH Meminta Ampun
Ilustrasi bayi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi juga akan melibatkan Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena peristiwa itu melibatkan korban dan pelaku di bawah umur.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI