Suara.com - Cara mengurus jenazah korban virus corona baru (COVID-19) sama seperti wabah Ebola. Petugas yang mengurus juga perlu memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Mengurus jenazah korban COVID-19 tidak seperti jenazah pada umumnya.
Penulis asal Malaysia, Hasrul Rizwan menjelaskan bagaimana anjuran pemerintahnya untuk mengurus jenazah korban virus corona.
"Anjuran untuk semua pengurus jenazah di rumah sakit agar memandikan jenazah korban COVID-19 mengikut tata cara penyakit Ebola (EVD)," tulisnya dalam bahasa Melayu.
Ia menambahkan, "Kalau sudah masuk dalam kantong mayat, hanya Munkar dan Nankir saja yang boleh buka. Semoga kita dijauhkan dari wabah ini".
Dalam unggahannya, Hasrul membagikan pengumuman dari pemerintah Malaysia tentang tata cara mengurus jenazah pasien COVID-19.
Aturan itu kurang lebih serupa dengan yang telah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, jenazah pasien corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan resmi pemerintah. Pemakaman dilakukan pihak keluarga setelah ada arahan dari pihak rumah sakit.
“Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman,” kata Fachrul Razi, Sabtu (14/3/2020).
Baca Juga: Pedagang Kehilangan Penghasilan, DPR Minta Pemerintah Tunda Cicilan Bank
Fachrul Razi menjelaskan, untuk jenazah muslim pengurusannya tetap sesuai dengan syariat yang kemudian disesuaikan dengan petunjuk dari rumah sakit.
Selain itu, untuk pelaksanaan salat jenazah, Fachrul Razi menganjurkan dilakukan saat masih di rumah sakit.
Kalau tidak, salat dilakukan di masjid yang sudah diperiksa secara menyeluruh. Salat pun diminta tanpa menyentuh jenazah.
Berikut Tata Caranya:
Pertama, sebelum memandikan/semayamkan jenazah, petugas perlu melindungi diri dengan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan di tempat yang terpisah dari pakaian biasa.
- Tidak makan, minum, merokok, maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah.
- Menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah.
- Selalu mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol.Jika memiliki luka, menutupnya dengan plester atau perban tahan air.
- Sebisa mungkin, mengurangi risiko terluka akibat benda tajam.
Kedua, apabila petugas terkena darah atau cairan tubuh jenazah, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan: