Kata Muhammadiyah soal Cara Memandikan dan Mengubur Jenazah Positif Corona

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 20 Maret 2020 | 18:11 WIB
Kata Muhammadiyah soal Cara Memandikan dan Mengubur Jenazah Positif Corona
Ilustrasi jenazah. [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas]

Lalu, jenazah dengan penyakit menular harus dikubur setidaknya pada kedalaman 1,5 meter dan ditutup dengan tanah setinggi satu meter.
Apalagi ada jenazah lain yang hendak dikubur dalam waktu yang bersamaan, maka jenazah tersebut sebaiknya dikubur di area terpisah.

Di sisi lain, apabila keluarga meminta jenazah untuk dikremasi, maka lokasi kremasi itu harus dilakukan setidaknya berjarak 500 meter dari kawasan pemukiman. Penting untuk dicermati yakni kremasi lebih baik dilakukan untuk jumlah jenazah yang banyak.

Lebih lanjut, setelah semua prosedur pemandian hingga pemakaman selesai, maka semua peralatan ataupun benda yang tergolong limbah klinis mesti dibuang di tempat yang aman. Pada kesempatan ini petugas medis sedianya melakukan kembali langkah desinfeksi termasuk kepada barang-barang yang digunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wabah Covid-19, Pemerintah Beri Keringanan Kredit Motor Ojol untuk 1 Tahun

Wabah Covid-19, Pemerintah Beri Keringanan Kredit Motor Ojol untuk 1 Tahun

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2020 | 18:05 WIB

Persebaya Gelar Latihan di Tengah Merebaknya Virus Corona

Persebaya Gelar Latihan di Tengah Merebaknya Virus Corona

Bola | Jum'at, 20 Maret 2020 | 18:04 WIB

Ingin Semprot Disinfektan 'Cegah' Corona, IAIN Kediri Kehabisan Bahan Baku

Ingin Semprot Disinfektan 'Cegah' Corona, IAIN Kediri Kehabisan Bahan Baku

Jatim | Jum'at, 20 Maret 2020 | 18:01 WIB

Proyek Flyover Jalan Terus, Pemprov DKI Sebut Belum Ada Pekerja Kena Corona

Proyek Flyover Jalan Terus, Pemprov DKI Sebut Belum Ada Pekerja Kena Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:59 WIB

Cegah Virus Corona, Umat Hindu Dilarang Pawai Ogoh-ogoh Sebelum Nyepi

Cegah Virus Corona, Umat Hindu Dilarang Pawai Ogoh-ogoh Sebelum Nyepi

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:58 WIB

Lee Chi Hoon Jalani Tes Virus Corona Sebelum Meninggal Dunia

Lee Chi Hoon Jalani Tes Virus Corona Sebelum Meninggal Dunia

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:55 WIB

Pemeriksaan Massal Corona Covid-19 Tidak untuk Semua Orang, Ini Kriterianya

Pemeriksaan Massal Corona Covid-19 Tidak untuk Semua Orang, Ini Kriterianya

Health | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:53 WIB

Zona Merah Virus Corona, Malang Pasang 20 Bilik Disinfektan

Zona Merah Virus Corona, Malang Pasang 20 Bilik Disinfektan

Jatim | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:50 WIB

Potret Umat Muslim Indonesia Salat Jumat Ditengah Wabah Corona

Potret Umat Muslim Indonesia Salat Jumat Ditengah Wabah Corona

Foto | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:45 WIB

Pemerintah Sudah Terima 2.000 Kit Alat Rapid Test Virus Corona

Pemerintah Sudah Terima 2.000 Kit Alat Rapid Test Virus Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:44 WIB

Terkini

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB