Kata Muhammadiyah soal Cara Memandikan dan Mengubur Jenazah Positif Corona

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 20 Maret 2020 | 18:11 WIB
Kata Muhammadiyah soal Cara Memandikan dan Mengubur Jenazah Positif Corona
Ilustrasi jenazah. [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas]

Suara.com - Pemerintah Malaysia telah menetapkan tata cara pengurusan jenazah pasien positif terjangkit virus Corona (Covid-19). Lantas bagaimana tata cara di Indonesia?

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadyah Haedar Nashir mengatakan bahwa tata cara mulai dari memandikan hingga memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 sudah diatur berdasarkan ketentuan Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada protokol kesehatan bagi yang harus diikuti dalam memandikan jenazah positif corona sebagaimana keterangan Kemenag," kata Haedar saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/3/2020).

Haedar juga mencantumkan sebuah hadis yang menjadi rujukan terkait tata cara tersebut.

Hadist yang dimaksud ialah:

Hadis Shahih:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat." (HR Ibn Majah dan Ahmad ibn Hanbal dari Abdullah ibn 'Abbas).

"Hadis Nabi tersebut cukup jadi dasar mencegah kedaruratan," ucap Haedar menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi telah mengumumkan tata cara memandikan hingga memakamkan jenazah positif Covid-19, Sabtu (14/3/2020). Dia mengatakan bahwa jenazah pasien yang positif terjangkit Covid-19 akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan.

Saat memandikan jenazah hendaknya petugas yang bekerja harus mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan dan masker dan semua komponen pakaian tersebut harus disimpan terpisah dengan pakaian biasa. Kemudian petugas juga tidak melakukan aktivitas seperti makan, minum, merokok maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah dan area untuk melihat jenazah.

Petugas yang memandikan juga diminta untuk menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah. Lalu petugas juga harus selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer berbahan alkohol. Apabila petugas tersebut memiliki luka, maka sebaiknya luka itu ditutupi dengan plester atau perban tahan air.

Kemudian sebisa mungkin petugas yang bekerja bisa mengurangi risiko terluka akibat benda tajam. Apabila petugas terkena darah atau cairan dari tubuh jenazah, maka penting diperhatikan agar petugas tersebut segera membersihkan luka dengan air mengalir. Lalu apabila mendapatkan luka tusuk yang tergolong kecil, maka cukup membiarkan darah keluar dengan sendirinya.

Semua insiden yang terjadi saat menangani jenazah mesti dilaporkan kepada pengawas.

Tata Cara Pemakaman

Fachrul menuturkan biasanya pengurusan jenazah dengan penyakit menular akan dimakamkan dengan penguburan atau kremasi. Kalau jenazah tersebut hendak dikuburkan maka lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum. Juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wabah Covid-19, Pemerintah Beri Keringanan Kredit Motor Ojol untuk 1 Tahun

Wabah Covid-19, Pemerintah Beri Keringanan Kredit Motor Ojol untuk 1 Tahun

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2020 | 18:05 WIB

Persebaya Gelar Latihan di Tengah Merebaknya Virus Corona

Persebaya Gelar Latihan di Tengah Merebaknya Virus Corona

Bola | Jum'at, 20 Maret 2020 | 18:04 WIB

Ingin Semprot Disinfektan 'Cegah' Corona, IAIN Kediri Kehabisan Bahan Baku

Ingin Semprot Disinfektan 'Cegah' Corona, IAIN Kediri Kehabisan Bahan Baku

Jatim | Jum'at, 20 Maret 2020 | 18:01 WIB

Proyek Flyover Jalan Terus, Pemprov DKI Sebut Belum Ada Pekerja Kena Corona

Proyek Flyover Jalan Terus, Pemprov DKI Sebut Belum Ada Pekerja Kena Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:59 WIB

Cegah Virus Corona, Umat Hindu Dilarang Pawai Ogoh-ogoh Sebelum Nyepi

Cegah Virus Corona, Umat Hindu Dilarang Pawai Ogoh-ogoh Sebelum Nyepi

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:58 WIB

Lee Chi Hoon Jalani Tes Virus Corona Sebelum Meninggal Dunia

Lee Chi Hoon Jalani Tes Virus Corona Sebelum Meninggal Dunia

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:55 WIB

Pemeriksaan Massal Corona Covid-19 Tidak untuk Semua Orang, Ini Kriterianya

Pemeriksaan Massal Corona Covid-19 Tidak untuk Semua Orang, Ini Kriterianya

Health | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:53 WIB

Zona Merah Virus Corona, Malang Pasang 20 Bilik Disinfektan

Zona Merah Virus Corona, Malang Pasang 20 Bilik Disinfektan

Jatim | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:50 WIB

Potret Umat Muslim Indonesia Salat Jumat Ditengah Wabah Corona

Potret Umat Muslim Indonesia Salat Jumat Ditengah Wabah Corona

Foto | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:45 WIB

Pemerintah Sudah Terima 2.000 Kit Alat Rapid Test Virus Corona

Pemerintah Sudah Terima 2.000 Kit Alat Rapid Test Virus Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:44 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB