Cegah Virus Corona, Umat Hindu Dilarang Pawai Ogoh-ogoh Sebelum Nyepi

Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:58 WIB
Cegah Virus Corona, Umat Hindu Dilarang Pawai Ogoh-ogoh Sebelum Nyepi
Sejumlah pemuda mengarak Ogoh-Ogoh atau boneka raksasa yang melambangkan sifat buruk saat Festival Ogoh-Ogoh di Semarapura, Klungkung, Bali, Minggu (3/3). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Suara.com - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat mengeluarkan surat pedoman pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 yang akan jatuh pada 25 Maret 2020 mendatang. Pedoman ini harus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Surat itu bernomor 310/PHDI Pusat/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya dan Ketua Sabha Walaka I Nengah Dana untuk ditujukan kepada Ketua PHDI Provinsi Seluruh Indonesia.

Salah satu pedoman yang diatur dalam surat itu adalam PHDI Pusat adalah melarang arak-arakan atau pawai ogoh-ogoh di masing-masing daerah.

"Tidak ada arak-arakan atau pawai ogoh-ogoh," tulis salah satu pedoman di surat tersebut dikutip Suara.com, Jumat (20/3/2020).

Selain itu, PHDI meminta ritual Melasti/Mekiyis/Melis serta Tawur Kesanga hanya boleh diikuti oleh para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas dengan protokol pencegahan Covid-19.

"Minimal dengan menggunakan pengukur suhu tubuh/thermogun dan hand sanitizer. Untuk Tawur Kesanga dilakukan tanpa kegiatan seremonial," lanjutnya.

Sementara, umat Hindu lainnya diharapkan tetap beribadah di rumah.

Umat Hindu mengarak Ogoh - ogoh dan sejumlah kesenian lain seperti Ondel - ondel, Barongsai juga Arakan Singa di sepanjang Jalan Cinere Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Umat Hindu mengarak Ogoh - ogoh dan sejumlah kesenian lain seperti Ondel - ondel, Barongsai juga Arakan Singa di sepanjang Jalan Cinere Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

"Umat Hindu yang tidak bertugas sebagai pelaksana upacara cukup bersembayang di rumah masing-masing," bunyi surat itu.

Nyepi tetap dilaksanakan dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian (amati gni, amati karua, amati lelungan dan amati lelanguan), upawasa, monobrata, dan jagra.

Baca Juga: Polres Gunungkidul Tak Akan Kabulkan Izin Acara yang Kerahkan Massa

Sementara untuk Dharmasanti dipertimbangkan dengan melihat dan mencermati perkembangan situasi dan kondisi dari penyebaran virus corona.

Lebih lanjut, untuk pelaksanaan Hari Suci Keagamaan Hindu seperti Purnama, Tilem, Tumpek dan lain-lain, kegiatan sembahyangan di pura dilaksanakan oleh para pelaksana upacara seperti pandita atau pinandita dan Sarati Banten, sampai redanya wabah Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI