Ini Surat Seruan Anies agar Semua Kegiatan Perkantoran Ditutup Pekan Depan

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 20 Maret 2020 | 20:13 WIB
Ini Surat Seruan Anies agar Semua Kegiatan Perkantoran Ditutup Pekan Depan
[Pemprov DKI Jakarta]

Suara.com - DKI Jakarta, mulai hari Jumat (20/3/2020) ini, resmi berstatus tanggap darurat bencana virus corona Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, status tanggap darurat bencana Covid-19 tersebut, diberlakukan sejak Jumat hingga 14 hari ke depan.

Salah satu imbasnya adalah, Anies memerintahkan semua kegiatan perkantoran dihentikan mulai Senin (23/3) pekan depan.

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 06 Tahun 2020 yang menegaskan semua pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan perkantoran.

“Seruan itu dikeluarkan agar semua perkantoran tutup untuk sementara waktu. Ini penting untuk memotong penyebaran virus corona Covid-19,” kata Anies Baswedan, Jumat (20/3/2020).

Sebagai gantinya, kata Anies, pemprov menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.

“Bagi pelaku usaha yang tak dapat secara total menghentikan aktivitas perkantoran, paling tidak kurangi kegiatannya sampai batas paling minimal,” tegasnya.

Kegiatan perkantoran minimalis itu, kata Anies, misalnya mengurangi jumlah karyawan yang masuk kantor, dan memotong waktu kerja per hari.

Ia menegaskan, hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Tenaga Kerja.

Berikut surat seruan Gubernur Anies tersebut:

[Pemprov DKI Jakarta]
[Pemprov DKI Jakarta]

Tanggap darurat bencana corona

Jumlah pasien positif virus corona Covid-19 terus bertambah secara signifikan setiap hari, pun yang dinyatakan meninggal dunia juga terus menunjukkan grafik kenaikan.

Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota sudah menjadi daerah tanggap darurat bencana virus corona Covid-19.

Keputusan ini ditetapkan setelah melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, TNI, hingga kepolisian.

"Maka hari ini kami menetapkan bahwa Jakarta sebagai tanggap darurat bencana Covid19," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Status ini, kata Anies, ditetapkan sampai 14 hari ke depan. Setelahnya, pihaknya akan mempertimbangkan kondisinya untuk opsi perpanjangan atau pencabutan.

"Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," jelasnya.


Status ini, kata dia, membuat tim penanganan Corona di DKI akan lebih keras dalam memutus rantai penularan virus.

Masyarakat juga sudah dalam tahapan mutlak untuk menjaga jarak dan mengurangiinteraksi langsung.

"Ini mutlak dilakukan oleh semua. Bila sebagian tidak melaksanakan ini, maka efektifitas akan menurun, potensi penyebarannya akan terus meningkat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Tanggap Darurat Bencana, Anies Minta Warga Beraktivitas di Rumah

Jakarta Tanggap Darurat Bencana, Anies Minta Warga Beraktivitas di Rumah

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 20:00 WIB

20 Warga di Jakarta Meninggal karena Corona, Anies: Kami Semua Berduka

20 Warga di Jakarta Meninggal karena Corona, Anies: Kami Semua Berduka

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 19:59 WIB

Anies: Mulai Senin Pekan Depan, Kegiatan Perkantoran Harus Dihentikan!

Anies: Mulai Senin Pekan Depan, Kegiatan Perkantoran Harus Dihentikan!

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 19:56 WIB

Jakarta Kini Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona, Berlaku 14 Hari

Jakarta Kini Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona, Berlaku 14 Hari

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 19:45 WIB

Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona

Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 19:35 WIB

Momen Pertemuan Anies Baswedan dengan Pedagang Nasgor Mirip Dirinya

Momen Pertemuan Anies Baswedan dengan Pedagang Nasgor Mirip Dirinya

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 16:18 WIB

Masjid di Tanjung Barat Lawan Imbauan Anies, Tetap Salat Jumat

Masjid di Tanjung Barat Lawan Imbauan Anies, Tetap Salat Jumat

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 14:25 WIB

Gara-gara Corona, Masjid di Menteng Tutup Podium Mimbar Pakai Plastik

Gara-gara Corona, Masjid di Menteng Tutup Podium Mimbar Pakai Plastik

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 12:35 WIB

Agar Daerah Tak Bernasib Seperti Jakarta, Anies Larang Warga Keluar Kota

Agar Daerah Tak Bernasib Seperti Jakarta, Anies Larang Warga Keluar Kota

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 10:51 WIB

Terkini

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB