Anies: Mulai Senin Pekan Depan, Kegiatan Perkantoran Harus Dihentikan!

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 20 Maret 2020 | 19:56 WIB
Anies: Mulai Senin Pekan Depan, Kegiatan Perkantoran Harus Dihentikan!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan semua kegiatan perkantoran dihentikan mulai Senin (23/3) pekan depan, setelah menetapkan di ibu kota berstatus tanggap darurat bencana virus corona Covid-19.

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 06 Tahun 2020 yang menegaskan semua pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan perkantoran.

“Seruan itu dikeluarkan agar semua perkantoran tutup untuk sementara waktu. Ini penting untuk memotong penyebaran virus corona Covid-19,” kata Anies Baswedan, Jumat (20/3/2020).

Sebagai gantinya, kata Anies, pemprov menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.

“Bagi pelaku usaha yang tak dapat secara total menghentikan aktivitas perkantoran, paling tidak kurangi kegiatannya sampai batas paling minimal,” tegasnya.

Kegiatan perkantoran minimalis itu, kata Anies, misalnya mengurangi jumlah karyawan yang masuk kantor, dan memotong waktu kerja per hari.

Ia menegaskan, hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Tenaga Kerja.

Tanggap darurat bencana corona

Jumlah pasien positif virus corona Covid-19 terus bertambah secara signifikan setiap hari, pun yang dinyatakan meninggal dunia juga terus menunjukkan grafik kenaikan.

baca juga

Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota sudah menjadi daerah tanggap darurat bencana virus corona Covid-19.

Keputusan ini ditetapkan setelah melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, TNI, hingga kepolisian.

"Maka hari ini kami menetapkan bahwa Jakarta sebagai tanggap darurat bencana Covid19," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Status ini, kata Anies, ditetapkan sampai 14 hari ke depan. Setelahnya, pihaknya akan mempertimbangkan kondisinya untuk opsi perpanjangan atau pencabutan.

"Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," jelasnya.

Status ini, kata dia, membuat tim penanganan Corona di DKI akan lebih keras dalam memutus rantai penularan virus.

Masyarakat juga sudah dalam tahapan mutlak untuk menjaga jarak dan mengurangiinteraksi langsung.

"Ini mutlak dilakukan oleh semua. Bila sebagian tidak melaksanakan ini, maka efektifitas akan menurun, potensi penyebarannya akan terus meningkat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Kini Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona, Berlaku 14 Hari

Jakarta Kini Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona, Berlaku 14 Hari

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 19:45 WIB

Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona

Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 19:35 WIB

Momen Pertemuan Anies Baswedan dengan Pedagang Nasgor Mirip Dirinya

Momen Pertemuan Anies Baswedan dengan Pedagang Nasgor Mirip Dirinya

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 16:18 WIB

Masjid di Tanjung Barat Lawan Imbauan Anies, Tetap Salat Jumat

Masjid di Tanjung Barat Lawan Imbauan Anies, Tetap Salat Jumat

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 14:25 WIB

Lockdown di Italia, Warga Masih Bisa Pesan Antar Makanan

Lockdown di Italia, Warga Masih Bisa Pesan Antar Makanan

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 15:52 WIB

Gara-gara Corona, Masjid di Menteng Tutup Podium Mimbar Pakai Plastik

Gara-gara Corona, Masjid di Menteng Tutup Podium Mimbar Pakai Plastik

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 12:35 WIB

Agar Daerah Tak Bernasib Seperti Jakarta, Anies Larang Warga Keluar Kota

Agar Daerah Tak Bernasib Seperti Jakarta, Anies Larang Warga Keluar Kota

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 10:51 WIB

Pemerintah Rencanakan Tes Massal Corona, Anies Siap Kerahkan Jajarannya

Pemerintah Rencanakan Tes Massal Corona, Anies Siap Kerahkan Jajarannya

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 22:29 WIB

5 Tips Agar Tetap Produktif ketika Work From Home

5 Tips Agar Tetap Produktif ketika Work From Home

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 22:13 WIB

Peneliti: Work From Home Rawan Serangan Hacker, Waspada!

Peneliti: Work From Home Rawan Serangan Hacker, Waspada!

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 08:35 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×