Demikian penjelasan dari kami.
Pemimpin Redaksi Koran Tempo
Budi Setyarso

Kesimpulan
Informasi melalui pesan berantai yang menyebutkan bahwa Jakarta lockdown dan warga di luar Jakarta dilarang masuk kecuali dengan izin polisi adalah hoaks atau kabar bohong.
Menurut First Draft, informasi hoaks tersebut termasuk dalam kategori misleading content karena menambahkan kalimat pelintiran untuk mengecoh pemahaman penerima pesan.