Dikasih ML Sekali Tapi Minta Lagi, Samsul Bunuh Pasangan Sejenisnya

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 21 Maret 2020 | 19:18 WIB
Dikasih ML Sekali Tapi Minta Lagi, Samsul Bunuh Pasangan Sejenisnya
Ilustrasi. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Samsul Bahri alias Samuel (24) ditangkap polisi karena membunuh lelaki lain berinisial MH(26) di kamar indekos Jalan Buluh R10/RW16 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/3) pekan ini.

Pembunuhan itu terjadi karena MH terus-terusan memaksa Samuel untuk berhubungan badan sesama jenis.

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan mengatakan, korban dan Samsul saling mengenal sejak empat bulan lalu. Melalui media sosial, keduanya akhirnya saling mengenal.

"Kalau keterangan dari pelaku sih kenal tiga sampai empat bulan terakhir melalui medsos," kata Dicky saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2020).

Kepada polisi, Samsul mengaku baru sekali berhubungan badan dengan korban. Hanya, Samsul kerap main ke indekos korban karena dijanjikan makan.

"Kalau keterangan pelaku, baru satu kali berhubungan. Cuma dia sering main ke situ, kalau misalkan ditelepon, ada makanan,” kata dia.

Awal kasus ini terungkap saat rekan korban mendatangi indekos MH. Rekannya itu datang hendak menanyakan kondisi korban yang tak masuk kerja tanpa memberikan keterangan.

Setibanya di indekos korban, sang rekan mendapati lampu kamar korban masih menyala. Bahkan, pintu kamar korban juga terkunci sehingga sang rekan tidak dapat mengetahui kondisi di dalam kamar.

"Terus dia lihat kamarnya lampunya nyala, ada sandal. Dia kemudian koordinasi ke pihak penjaga kos minta tolong karena pintu kamar dikunci dari dalam," sambungnya.

baca juga

Setelah berkoordinasi dengan penjaga indekos, pintu kamar korban akhirnya dibuka paksa. Nahas, MH ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah sayatan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.

"Ada luka sayatan di leher dari kanan ke kiri, terus kebelakang. Ada luka di pipi kiri, dan di perut,"papar Dicky.

Selanjutnya, rekan korban membuat laporan ke Mapolsek Kramat jati. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi langsung mencokok Samsul yang kekinian sedang dimintakan keterangan lebih lanjut.

Samsul sudah berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Samsul bisa disangkakan Pasal 338 KUHP  tentang pembunuhan secara spontan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berecana.

"Karena pembunuhan bisa pasal 338 KUHP pembunuhan spontan. Bisa pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Kalau Pasal 340 bisa seumur hidup. 338, hukumannya 15 tahun," kata Dicky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipaksa Berhubungan Badan Sejenis, Samsul Bunuh Rekannya di Indekos

Dipaksa Berhubungan Badan Sejenis, Samsul Bunuh Rekannya di Indekos

News | Sabtu, 21 Maret 2020 | 14:45 WIB

Bantah Pasien Dibawa Ambulans Positif Corona, PGC Polisikan Penyebar Hoaks

Bantah Pasien Dibawa Ambulans Positif Corona, PGC Polisikan Penyebar Hoaks

News | Senin, 16 Maret 2020 | 19:12 WIB

Polisi Tangkap Wanita yang Sebar Hoaks Pegawai Toko PGC Kena Corona

Polisi Tangkap Wanita yang Sebar Hoaks Pegawai Toko PGC Kena Corona

News | Senin, 16 Maret 2020 | 14:22 WIB

Serukan Aksi Tolak Bioskop XXI di PGC, Rumah Ketua GOIB Disatroni Polisi

Serukan Aksi Tolak Bioskop XXI di PGC, Rumah Ketua GOIB Disatroni Polisi

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 20:27 WIB

Melihat Lapak Pedagang Disabilitas

Melihat Lapak Pedagang Disabilitas

Foto | Rabu, 10 Juli 2019 | 17:06 WIB

Nahas, Sanusi Tewas Setelah Setubuhi Sang Kekasih

Nahas, Sanusi Tewas Setelah Setubuhi Sang Kekasih

Jatim | Sabtu, 15 Juni 2019 | 16:48 WIB

Jakarta Banjir, 5 Karung Beras Dikirim ke Cililitan

Jakarta Banjir, 5 Karung Beras Dikirim ke Cililitan

News | Jum'at, 26 April 2019 | 13:26 WIB

Cililitan Banjir 3 Meter, Nenek-nenek Bertahan di Atap Rumah

Cililitan Banjir 3 Meter, Nenek-nenek Bertahan di Atap Rumah

News | Jum'at, 26 April 2019 | 13:15 WIB

Terkini

Laba BSI Tumbuh 11,8 Persen

Laba BSI Tumbuh 11,8 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora

Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Modern Dad dan Warisan Patriarki: Mengubah Cara Ayah Hadir dalam Pengasuhan

Modern Dad dan Warisan Patriarki: Mengubah Cara Ayah Hadir dalam Pengasuhan

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:00 WIB

DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar

DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Mengapa RAPBN 2027 Dinilai Belum Cukup Mendukung Ekonomi Hijau?

Mengapa RAPBN 2027 Dinilai Belum Cukup Mendukung Ekonomi Hijau?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger

Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Segera Daftar! Ini Syarat dan Tips Lolos Seleksi Beasiswa Unggulan 2026

Segera Daftar! Ini Syarat dan Tips Lolos Seleksi Beasiswa Unggulan 2026

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Ekonomi Syariah Belum Dilirik Pemerintah, Industri Usul Transaksi Zakat-Haji lewat Bank Syariah

Ekonomi Syariah Belum Dilirik Pemerintah, Industri Usul Transaksi Zakat-Haji lewat Bank Syariah

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:49 WIB

×