Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kebijakan Pemerintah soal Wabah Corona

Sabtu, 21 Maret 2020 | 22:13 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kebijakan Pemerintah soal Wabah Corona
Ilustrasi . (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Kedua mendesak pemerintah melakukan keterbukaan informasi, termasuk lokasi pasien terinfeksi dan riwayat perjalanan.

Keterbukaan informasi, perlu dilakukan dengan tetap menjamin perlindungan data pribadi pasien.

Ketiga, meminta pemerintah memperjelas mekanisme dan efektivitas tes massal dan tidak membebankan biayanya kepada rakyat.

Pemerintah, tidak boleh menggunakan tes kit yang belum teruji validitasnya dalam menguji warga.

Selain itu, pemerintah juga harus memprioritaskan pemeriksaan bagi orang yang pernah terpapar atau berinteraksi dengan pasien positif.

Pelayanan pemeriksaan di fasilitas kesehatan perlu mendahulukan kelompok yang rentan terkena infeksi, seperti warga yang berusia lanjut dan memiliki riwayat gangguan pernafasan, termasuk asma.

“Implementasi tes massal hanya akan efektif jika dibarengi dengan keseriusan melakukan penelusuran riwayat kontak dan perjalanan dari orang yang dinyatakan positif COVID-19," kata dia.

Keempat, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak pemerintah pusat memastikan ketersediaan seluruh alat pelindung diri (APD) dan fasilitas yang dibutuhkan bagi para tenaga kesehatan (dokter dan perawat), dan tenaga administrasi.

APD bagi tenaga medis adalah upaya menjamin perlindungan bagi keselamatan mereka. Ketersediaan APD bagi para dokter dan perawat yang bekerja bersifat absolut dan tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga: Wali Kota Minta Warga Bekasi Tunda Resepsi Pernikahan Selama Wabah Corona

Kelima, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan keputusan yang diambil pemerintah terkait penanganan penyebaran Covid-19, termasuk penetapan karantina zonasi, harus diputuskan berdasarkan rekomendasi para ahli kesehatan dan bukan atas dasar politis atau alasan lain.

Pasalnya, tugas pemerintah adalah mengamankan dan melaksanakan rekomendasi terbaik berdasarkan data ilmiah demi kepentingan kesehatan publik.

"Jika karantina zonasi ditetapkan, pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan logistik dan transportasi. Otoritas juga perlu menjamin mobilitas untuk petugas medis dan profesi lain yang dibutuhkan banyak orang, termasuk jurnalis yang bekerja guna memastikan agar publik tetap mendapatkan informasi yang terpercaya dan akurat," tuturnya.

Keenam, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meminta kepala daerah dalam menggerakkan dan memaksimalkan peran perangkat pemerintahan seperti  camat, lurah, hingga RT dan RW dalam menginformasikan.

Selain itu juga meminta pemerintah menyosialisasikan kebijakan social distancing dan melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus corona.

"Ketujuh, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk bersinergi bersama-sama masyarakat dengan meningkatkan koordinasi dan segera mengambil keputusan strategis untuk mencegah penyebaran virus corona dan dampaknya demi keselamatan seluruh rakyat Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?