Senin Besok, Transportasi Umum di Jakarta Dibatasi Sampai Pukul 20.00 WIB

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 22 Maret 2020 | 10:32 WIB
Senin Besok, Transportasi Umum di Jakarta Dibatasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Bus Transjakarta tujuan Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (17/3).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemprov DKI kembali akan menerapkan pembatasan transportasi umum untuk menekan angka penyebaran virus corona COVID-19. Kebijakan ini dimulai Senin (23/3/2020) besok.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan sebelumnya pembatasan transportasi umum hanya berlaku untuk moda transportasi milik BUMD Provinsi DKI Jakarta, kini pembatasan juga meliputi kereta commuter (KRL).

"Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta," kata Syafrin.

Atas pembatasan itu maka KRL hanya beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.

Jumlah perjalanan KRL akan dikurangi sebanyak 276 KRL dari 991 KRL per hari atau sekitar 28 persen.

"Perjalanan KRL yang dikurangi sebelum pukul 06.00 dan setelah pukul 20.00 WIB," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan pembatasan transportasi umum mulai hari Senin, 23 Maret 2020, selama 2 minggu ke depan.

Pembatasan waktu layanan transportasi yaitu mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.

Pembatasi juga berlaku bagi jumlah penumpang setiap gerbong kereta dan bus dengan tetap mempertahankan headway (jarak antarmoda) layanan untuk menjaga jarak aman antar penumpang (social distancing measure).

Transjakarta hanya akan beroperasi pada Koridor BRT. Sedangkan, layanan non BRT (Minitrans, Mikrotrans, Royaltrans dan Perbatasan) akan dihentikan sementara.

"Jumlah penumpang di dalam halte dan stasiun akan dibatasi untuk menjaga jarak aman antar penumpang. Antrean penumpang akan ada di luar halte dan stasiun dengan tetap memperhatikan jarak aman antrean," tambah Syafrin.

Selain itu, lanjut Syafrin, Pemprov DKI Jakarta juga akan meniadakan Kebijakan Ganjil Genap untuk sementara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paolo Maldini dan Anaknya Positif Virus Corona

Paolo Maldini dan Anaknya Positif Virus Corona

Bola | Minggu, 22 Maret 2020 | 10:29 WIB

KAI Kembalikan Duit Penumpang 100 Persen Jika Batalkan Tiket

KAI Kembalikan Duit Penumpang 100 Persen Jika Batalkan Tiket

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2020 | 10:26 WIB

Pejabat BUMD Cianjur Bakal Disanksi Bupati karena ke Eropa saat Corona

Pejabat BUMD Cianjur Bakal Disanksi Bupati karena ke Eropa saat Corona

Jabar | Minggu, 22 Maret 2020 | 10:17 WIB

Pilek di Tengah Wabah Corona Covid-19, Haruskah Segera ke Rumah Sakit?

Pilek di Tengah Wabah Corona Covid-19, Haruskah Segera ke Rumah Sakit?

Health | Minggu, 22 Maret 2020 | 10:10 WIB

Pilu Cerita Ibu yang Bayinya Positif Corona Covid-19, Waspadai Bahayanya!

Pilu Cerita Ibu yang Bayinya Positif Corona Covid-19, Waspadai Bahayanya!

Health | Minggu, 22 Maret 2020 | 10:15 WIB

Terkini

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:15 WIB

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:12 WIB

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:07 WIB