Cerita Pilu Pemakaman Pasien Corona, Hanya Dihadiri Tiga Anak Tanpa Pelayat

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Senin, 23 Maret 2020 | 15:37 WIB
Cerita Pilu Pemakaman Pasien Corona, Hanya Dihadiri Tiga Anak Tanpa Pelayat
Proses Pemakaman Ibu Eva (instagram.com/evarahmisalama/)

Suara.com - Seorang warga Jakarta, Eva Rahmi Salama harus mengantarkan kepergian ibunya tanpa kehadiran saudara maupun tetangga.

Disebutkan dalam akun Instagramnya, Jumat (20/3/2020), ibu dari Eva meninggal karena virus corona Covid-19.

Pada foto yang diunggah Eva Rahmi Salama, terlihat hanya ada tiga orang sedang berdoa di sebelah pusara di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Beberapa orang lainnya adalah petugas pemakaman.

"Mama tersayang, izinkan kami bertiga melepas kepergianmu. Ya, hanya kami bertiga, tanpa teman, saudara, tetangga ataupun rekan kerja. Sedih yang teramat sangat tidak bisa menghadirkan mereka di sini untuk melepas kepergianmu," tulisnya pada akun Instagram.

Pemakaman yang hanya dihadiri keluarga inti tersebut menurut Eva Rahmi Salama dilakukan demi kebaikan bersama.

"Mama sudah tenang sekarang tanpa peralatan medis di tubuh mama. Tidak terbayangkan penderitaan mama kemarin berjuang sendirian melawan virus jahanam," tulisnya lagi.

"Maafkan kami yang belum bisa membahagiakan mamah, yang pasti Eva & Frank, Harris, Hanif selalu kangen mamah, senyum tulus mamah, kebaikan hati mamah, nasi goreng buatan mamah, guyonan mamah, kita sebagai anak hanya bisa selalu mendoakan yang terbaik buat mamah," imbuhnya.

Tiga hari setelah ibunya meninggal, ayah dari Eva juga meninggal pada Minggu (22/3/2020). 

"Innalillahi wa innailaihi rojiuan, telah berpulang ke rahmatullah papa kami tercinta di RS. Tarakan pada pukul 15.30" tulisnya pada unggahan lain.

baca juga

Ibu Eva Rahmi dirawat di rumah sakit sejak tanggal 10 maret 2020 dengan diagnosis awal penyakit tifus. 

"Ibu dirawat dari tanggal 10 maret dengan diagnosis tifus, lalu dipindah ke RS persahabatan tanggal 14 dan meninggal tanggal 19 maret," katanya kepada Suara.com melalui pesan Instagram.

"Papa saya lupa tanggal berapa, tapi seingat saya Februari awal dirawatnya dengan dugaan sakit jantung," tambahnya.

Proses Pemakaman Jenazah Pasien Corona

Menurut Kementerian Agama, pengurusan jenazah dengan penyakit menular biasanya diakhiri dengan penguburan atau kremasi, tergantung kondisi.

Apabila jenazah dikubur, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.

Lokasi penguburan juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.

Jenazah harus dikubur setidaknya pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.

Tanah pekuburan harus diurus dengan hati-hati. Jika terdapat jenazah lain yang hendak dikubur, jenazah tersebut sebaiknya dikubur di area terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Ambles 5 Persen, Perdagangan Distop 30 Menit Lagi

IHSG Ambles 5 Persen, Perdagangan Distop 30 Menit Lagi

Bisnis | Senin, 23 Maret 2020 | 15:09 WIB

Tembus 65 Kasus, Spanyol jadi Negara ke-11 WNI Positif Corona

Tembus 65 Kasus, Spanyol jadi Negara ke-11 WNI Positif Corona

News | Senin, 23 Maret 2020 | 15:07 WIB

Kocak, Begini Cara Emak-emak usir Virus Corona Saat Naik Ojol

Kocak, Begini Cara Emak-emak usir Virus Corona Saat Naik Ojol

Otomotif | Senin, 23 Maret 2020 | 15:07 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×