Sebut Covid-19 sebagai Virus China Nuansa Komunis, Eks Menhut Dikecam

Reza Gunadha | Fita Nofiana | Suara.com

Selasa, 24 Maret 2020 | 13:10 WIB
Sebut Covid-19 sebagai Virus China Nuansa Komunis, Eks Menhut Dikecam
Cuitan Malem Sambat (MS) Kaban (twitter/hmskaban)

Suara.com - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban menyebut virus corona sebagai virus China bernuansa komunis. Hal itu ia nyatakan melalui akun Twitter pada Senin (23/3/2020).

"Virus china covid-19 nuansa komunisnya ada, cirinya masjid mulai kosong jemaah, virus ini mesti dibasmi total, kuncinya Presiden Jokowi dan opung LBP kompak Lockdown RRC Komunis," tulis politikus Partai Bulan Bintang.

Ia menambahkan, "Mau sehat atau penyakit bertahan lama. Rakyat masih sabar belum ada tanda-tanda marah."

Cuitan itu mengundang komentar karena dianggap rasis oleh banyak warganet.

"Sama-sama rasis, sama-sama memanfaatkan bencana untuk kepentingan poliitik kelakuan @hmskaban memalukan," tulis akun @PartaiSocmed.

"Pak HMS Kaban yang terhormat, kami Katolik juga diminta tidak di gereja atau kumpul-kumpul untuk beribadah. Allah maha mengerti hati umat," tambah akun @ceciliasuwabda.

"Dulu di awal-awal mendirikan PBB, saya pikir Bung Kaban ini ada pintarnya. Tapi sekarang makin kelihatan bodohnya. Masa virus punya ideologi komunis. Negara kapitalis seperti Italia minta bantuan China. Negara Turki beli obat dari China. Banyak baca ya bung!"  sahut @rustamibrahui

Soal menyebut Covid-19 sebagai virus China, WHO telah mengimbau untuk tidak menstigmatisasi bahwa corona adalah virus China, khususnya Wuhan.

Stigamatisasi ini dilarang karena dianggap bisa menimbulkan rasisme dan diskriminasi pada orang-orang Asia, khusunya China.

Fatwa MUI

Pada Senin (16/3) lalu, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait dengan penyelenggaraan ibadah di tengah merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19.

Secara garis besar, dalam fatwa itu MUI meminta kepada masyarakat untuk beribadah di rumah masing-masing dan menghindari kerumunan.

Adapun ketentuan hukum di balik pembuatan fatwa tersebut ialah di mana setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit.

Oleh karena itu menghindari kerumunan dengan beribadah di rumah merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

Secara lebih khusus, fatwa MUI bernomor 14 Tahun 2020 itu terutama diarahkan kepada orang yang telah terpapar Covid-19, yang wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak ada penularan kepada orang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Positif Terjangkit COVID-19, Paolo Maldini Sesumbar Sembuh Pekan Depan

Positif Terjangkit COVID-19, Paolo Maldini Sesumbar Sembuh Pekan Depan

Bola | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:53 WIB

Virus Corona Sudah Mengganggu, Jokowi Sebut 8,3 Juta Siswa Terdampak UN

Virus Corona Sudah Mengganggu, Jokowi Sebut 8,3 Juta Siswa Terdampak UN

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:53 WIB

Ahli: Pasien Corona Covid-19 Bisa Merasa Lebih Baik sebelum Sakit Parah!

Ahli: Pasien Corona Covid-19 Bisa Merasa Lebih Baik sebelum Sakit Parah!

Health | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:52 WIB

Terkini

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB